kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Bambang Widjojanto akan temui Peradi secepatnya


Kamis, 29 Januari 2015 / 11:17 WIB
Bambang Widjojanto akan temui Peradi secepatnya
ILUSTRASI. Twibbon Hari Raya Kuningan 2023.


Sumber: Antara | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Salah satu anggota tim pengacara Bambang Widjojanto, Abdul Fickar Hadjar mengatakan, Bambang akan menemui Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) secepatnya untuk memberikan keterangan terkait perkaranya di kepolisian.

Fickar mengatakan, keterangan dari Bambang diperlukan untuk didengarkan oleh Dewan Kehormatan Peradi agar organisasi advokat tersebut bisa menilai apakah ada unsur pidana dalam kasus Bambang.

"Secepatnyalah (Bambang akan ke Peradi), karena ini kan sifatnya minta perlindungan. Jadi agar organisasi juga bisa melakukan upaya-upaya perlindungan," kata Fickar di Jakarta, Kamis (29/1), seperti dikutip Antara.

Ia mengatakan, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu belum bisa hadir ke kantor Peradi karena masih sibuk menjalani berbagai hal.

"Ini soal waktu saja. Kan masih sibuk menghadiri ini pemeriksaan ini," kata dia.

Fickar berharap Peradi bisa memberikan perlindungan kepada Bambang melalui imunitas advokat yang diatur dalam Undang-Undang Advokat. Ia juga menginginkan agar perkara dugaan menyuruh orang lain memberikan kesaksian palsu yang disangkakan kepada Bambang bisa dihentikan melalui kekuatan organisasi Peradi.

"Organisasi bisa melindungi imunitas advokat. Advokat itu tidak bisa dituntut kalau menjalani tugasnya sebagai advokat. Oleh karena itu, dengan kekuatan organisasi profesi itu, perkara itu bisa dihentikan," ujar dia.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Bambang mendatangi kantor Peradi di Jakarta pada Senin (26/1), untuk meminta perlindungan hukum kepada Peradi atas anggotanya. (baca: Peradi Diminta Tarik Persoalan Pidana Bambang Widjojanto ke Ranah Etika)

Dalam surat permohonannya, tim kuasa hukum meminta agar Peradi bisa mengambil alih kasus Bambang di Badan Reserse Kriminal Polri untuk diperiksa oleh Peradi dalam ranah etik advokat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×