Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menegaskan tidak ada kesepakatan tingkat tinggi antar pemerintah terkait pembelian nikel dari Filipina dalam KTT ASEAN di Cebu.
Meski demikian, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan adanya penjajakan kerja sama antara para pelaku usaha secara mandiri.
Bahlil meluruskan bahwa isu mengenai pasokan nikel tersebut tidak masuk dalam agenda resmi kenegaraan.
"Di dalam pembahasan antar pimpinan bilateral tidak ada. Yang ada itu adalah B2B (business-to-business) antara teman-teman pengusaha yang ada di Indonesia dengan teman-teman pengusaha yang ada di Filipina. Tapi tidak dimasukkan dalam bagian pembicaraan antar negara. Jadi tidak ada," ujarnya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (11/5/2026).
Baca Juga: Purbaya Ungkap Risiko Besar Tax Amnesty, Apa Saja?
Menurut Bahlil, interaksi antarpengusaha tersebut merupakan hal yang wajar dalam dunia bisnis. Terlebih, saat ini posisi Indonesia semakin kuat dalam rantai pasok global berkat kebijakan hilirisasi komoditas tambang yang terus dipacu pemerintah.
"Dan itu saya pikir bisnis biasa-biasa saja. Dan hari ini kan harus diakui bahwa negara kita itu sudah menjadi negara yang menganut masa hilirisasi, industrialisasi di sektor komoditas nikel," terangnya.
Bahlil melihat adanya potensi sinergi antara keunggulan industri hilir Indonesia dengan ketersediaan bahan baku di Filipina. Saat ini, Filipina memang tercatat sebagai salah satu pemilik cadangan nikel yang signifikan di dunia, namun belum memiliki infrastruktur industri hilir selengkap Indonesia.
"Dan Filipina itu kan dia tidak mempunyai industri nikel, tapi dia mempunyai bahan baku. Total cadangan nikel di dunia kita itu kan 43% dan Filipina itu kurang lebih sekitar kurang lebih ya 15%, hampir 20%. Jadi akumulasi Filipina sama Indonesia itu di atas 60% kalau diakumulasikan," imbuhnya.
Pemerintah pun memberikan lampu hijau bagi para pengusaha nasional jika ingin merealisasikan kerja sama tersebut, asalkan perhitungan bisnisnya menguntungkan.
"Saya pikir ruang itu silakan saja, enggak ada masalah. Selama pasti memang nilai ekonomisnya akan dipertimbangkan secara matang," pungkasnya.
Baca Juga: Ekonom Bank Mandiri Proyeksi Ekonomi Kuartal II 2026 Berisiko Melambat ke 5,1%-5,5%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













