Reporter: Ferry Hidayat | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Pemerintah akhirnya memenuhi undangan Komisi I DPR untuk menjelaskan penyadapan yang dilakukan oleh pemerintah Australia dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR (28/11).
Menurut Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin, dalam kesempatan kali ini DPR ingin menanyakan kepada pemerintah, terutama soal sistem intelijen dan pembahasan surat antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri Australia, Tony Abbott.
"Kami ingin mendalami beberapa hal penting, terutama mengenai signifikansi surat Perdana Menteri Tony Abbott yang tidak minta maaf," kata Hasanudin di Gedung DPR (28/11).
Hasanudin menambahkan, DPR juga ingin minta penjelasan bagaimana perlindungan sistem komunikasi pejabat negara yang selama ini diterapkan oleh pemerintah.
Sebab, Hasan bilang, hal itu penting dilakukan untuk memastikan adanya perlindungan agar tidak mudah disadap oleh pihak asing.
Pada kesempatan ini hadir diantaranya Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, Kepala Badan Intelijen Negara Marciano Norman.
Selain itu ada Kepala Lembaga Sandi Negara Mayjen TNI Djoko Setiadi, Kepala Polri Jenderal Sutarman, Duta Besar Indonesia untuk Australia Nadjib Riphat Kesoema.
Dalam pantauan KONTAN, sampai saat ini rapat dengar pendapat masih berlangsung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News