kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Respon SBY atas surat PM Abbott


Selasa, 26 November 2013 / 22:22 WIB
Respon SBY atas surat PM Abbott
ILUSTRASI. Piala Dunia 2022.


Reporter: Noverius Laoli |

JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merespon surat balasan Perdana Menteri Australia Tony Abbott. Ada enam poin utama yang diberikan Presiden setelah surat Abbott tersebut dibahas dalam rapat terbatas bersama Wakil Presiden Boediono dan sejumlah menteri kabinet.

SBY bilang memang masih ada sejumlah hal yang perlu diberikan klarifikasi oleh pihak Australia untuk kelanjutan hubungannya dengan Indonesia. "Dengan kandungan surat seperti itu, yang sekaligus menunjukkan respons dari PM Australia terhadap surat saya, berkaitan dengan lanjutan hubungan kedua negara, maka respon saya, setelah mendiskusikannya dengan wapres dan anggota kabinet tentunya dengan Menlu, adalah sebagai berikut," tutur SBY dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Selasa (26/11).

Pertama, SBY akan menugaskan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa atau utusan khusus untuk mendiskusikan secara mendalam, serius termasuk isu-isu yang sensitif, termasuk hubungan bilateral Indonesia-Australia pasca penyadapan. "Bagi saya, ini prasyarat dan stepping stone (batu loncatan) dan rumusan protokol kerjasama bilateral yang saya usulkan dan sudah disetujui oleh PM Australia," jelasnya.

Kedua, Setelah terjadi mutul understanding dan mutual agreement antara kedua negara, maka perlu dilanjutkan pembahasan kode protokol dan etika secara lengkap dan mendalam.

Ketiga, Presiden akan memeriksa sendiri isi kode protokol dan etik itu apakah sudah memadai dan membawa keinginan Indonesia pasca penyadapan Australia.

Keempat, Setelah protokol dan kode etik dibuat, SBY ingin agar pengesahannya dilakukan di hadapan kepala pemerintahan. "Jadi saya sebagai Presiden dan Abbott sebagai Perdana Menteri," terang SBY.

Kelima, Tugas kedua negara adalah membuktikan bahwa kedua kode etik itu dijalankan, dan perlu dilakukan observasi dan evaluasi. Hal itu merupakan sesuatu yang wajar dan diperlukan.

Keenam, SBY mengusulkan agar setelah kedua negara, utamanya Indonesia memiliki kepercayaan atau trust dan kemudian protokol kode etik itu diharapkan benar-benar dijalankan. Dengan cara demikian, maka SBY berpandangan kerjasama bilateral yang nyata-nyata membawa manfaat bersama bisa dilanjutkan. "Termasuk kerjasama militer dan kepolisian kedua negara," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×