Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belum genap satu tahun lahirnya Peraturan Presiden (Perpres) No. 66 tahun 2021 tentang badan pangan nasional. Kini Perpres tersebut tengah diharmonisasi.
Direktur Ketersediaan Pangan, Badan Pangan Nasional, Budi Waryanto menyebut dalam draft terbaru ada usulan penambahan komoditas garam dan terigu atau gandum yang akan menjadi tanggung jawab badan pangan nasional.
"Masih proses, intinya ada keinginan dari negara untuk menata pangan," kata Budi dalam diskusi daring, Jum'at (9/12).
Baca Juga: Badan Pangan Sebut Stok Kedelai Hingga Akhir Tahun Menipis
Budi mengatakan adanya penambahan komoditas tentu menjadi tantangan baru bagi Badan Pangan. Terlebih secara struktur keorganisasian secara utuh baru terbentuk pada tahun ini.
"Ini nanti akan dilakukan secara bertahap karena tidak mungkin bisa dilaksanakan semuanya secara langsung," kata Budi.
Adapun sebelumnya badan pangan bertanggung jawab terhadap 11 komoditas pangan. Diantaranya yaitu beras, jagung, kedelai.
Baca Juga: Impor Beras 200.000 Ton, Pengamat: Cukup untuk Bulog Intervensi Hingga Februari 2023
Kemudian, gula konsumsi, bawang merah, bawang putih, telur, daging ruminansia, daging unggas, cabai, minyak goreng dan minyak goreng.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News