kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.172   20,00   0,12%
  • IDX 7.053   69,54   1,00%
  • KOMPAS100 1.055   14,86   1,43%
  • LQ45 830   12,77   1,56%
  • ISSI 214   1,32   0,62%
  • IDX30 423   7,30   1,75%
  • IDXHIDIV20 510   8,47   1,69%
  • IDX80 120   1,70   1,44%
  • IDXV30 125   0,84   0,68%
  • IDXQ30 141   2,15   1,55%

Badan Pangan Nasional akan Revisi Perpres Cadangan Pangan, Ini Poin Baru yang Diatur


Jumat, 17 Mei 2024 / 04:10 WIB
Badan Pangan Nasional akan Revisi Perpres Cadangan Pangan, Ini Poin Baru yang Diatur


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pangan Nasional (Bapanas) tengah merevisi Peraturan Presiden (Perpres) No 125 Tahun 2022 tentang Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) demi keberlanjutan program bantuan pangan dan penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). 

Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan, Bapanas, Rachmi Widiriani menilai keberlanjutan program ini perlu karena dianggap berhasil untuk menstabilkan harga, memastikan ketersediaan hingga mengatasi kemiskinan ekstrem dan isu stanting. 

"Makanya program ini diusulkan untuk jadi program rutin sehingga bisa mendapatkan payung hukum yang jelas untuk dilaksanakan setiap tahun," jelas Rachmi pada Kontan.co.id, Kamis (16/5). 

Baca Juga: Menjaga Cadangan, Bulog Diminta Serap Beras Petani

Selain itu, ada beberapa hal yang akan direvisi yaitu memastikan cadangan jagung pemerintah untuk kebutuhan pakan bagi peternak. 

Kemudian, dalam revisi ini juga akan dimasukan poin baru mengenai mekanisme penyediaan sarana dan pasarana yang memadai beberapa komoditas pangan. 

"Karena kita tahu sebagian komoditas pangan itu ada yang membutuhkan cold storage atau cold chain untuk memperkuat umur simpan dan lainya," jelas Rachmi. 

Rachmi menargetkan revisi ini akan rampung sebelum masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

"Minggu depan sudah masuk rapat teknis, kita harap revisi rampung sebelum pergantian presiden," jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×