kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.935   0,00   0,00%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Penyelundupan 5.284 kura-kura digagalkan


Minggu, 25 Januari 2015 / 12:32 WIB
Penyelundupan 5.284 kura-kura digagalkan
ILUSTRASI. Manfaat buah sawo untuk ibu hamil juga dapat membantu mengatasi mual dan pusing di pagi hari.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Upaya penyelundupan terhadap spesies yang dilindungi terus marak terjadi. Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kelas I Denpasar kembali berhasil menggagalkan usaha penyelundupan spesies dilindungi. Penggagalan penyelundupan itu dilakukan pada hari Kamis (22/1) bekerjasama dengan Polsek Kawasan Udara Ngurah Rai, Denpasar, Bali.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KKP Sjarief Widjaja mengatakan terdapat sebanyak 5.284 ekor kura-kura moncong babi (carretochelys insculpta) yang berhasil diselamatkan. "Spesies yang dilindungi ini diterbangkan dari Timika, Papua ke Denpasar, Bali menggunakan pesawat Garuda," ujar Syarief akhir pekan lalu.

Kura-kura itu dikemas dalam kardus warna coklat dan di taruh dalam dua koper warna hitam. Setelah diselidiki, koper berwarna hitam itu atas nama Mardon Malcom Anthony dan Zunita dan kardus berwarna coklat atas nama Tumiran.

Kepala BKIPM Narmoko Prasmadji menambahkan, sebagai spesies yang dilindungi, maka penyelundupan terhadap jenis kura-kura moncong babai ini melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 16 tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan. Penyelundupan ini juga melanggar UU Nomor 5 tahun 1990 perihal konservasi sumberdaya hayati dan ekositemnya.

“Pelaku sedang dalam proses penyelidikan pihak kepolisian Timika dan Ngurah Rai," ujar Narmoko. Hewan yang dilindungi ini selanjutkan akan dibawa ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam Denpasar untuk diselamatkan agar tetap hidup.

Penyelundupan spesies langka bukan kali ini saja terjadi. Sepekan sebelumnya, pada (17/1), BKIPM juga telah menggalkan pengiriman kura-kura jenis yang sama dan lobster berteluar yang dikirim via Bandara Soekarno-Hatta menuju Hongkong.

Dalam aksi penggalan itu, BKIPM menemukan sebanyak 3 ekor lobster berteluar dan lobster kecil dengan kurang di bawah 8 sentimeter (cm) sebanyak 140 ekor yang hendak dikirim ke Hongkong. Sementara itu, kura-kura moncong babi sebanyak 2.350 ekor yang hendak dikirim ke Shanghai, Tiongkok. Di sana, jenis kura-kura ini diburu lantaran dipercaya bisa menambah gairah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×