kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Badai PHK Menerjang, Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Melambat


Selasa, 03 September 2024 / 20:23 WIB
Badai PHK Menerjang, Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Melambat
ILUSTRASI. Suasana bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta, Senin (15/7/2024). Badai PHK masih menghantui Indonesia dan dikhawatirkan menekan daya beli dan pertumbuhan ekonomi.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih menghantui Indonesia dan dikhawatirkan menekan daya beli dan pertumbuhan ekonomi.

Ekonom dari Center of Reform on Economic (CORE), Yusuf Rendy Manilet mengatakan, meningkatkanya kasus PHK tahun ini bisa berdampak terhadap melambatnya pertumbuhan ekonomi dalam negeri. 

Bahkan ia memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini hanya berada di kisaran 4,9% sampai 5% atau berada dibawah proyeksi pertumbuhan yang disampaikan pemerintah yang mencapai 5,1%. 

Baca Juga: 46.000 Pekerja Kena PHK Hingga Agustus 2024, Ini Wilayah dengan PHK Tertinggi

"PHK ini bisa berdampak terhadap potensi penyesuaian konsumsi yang dilakukan oleh masyarakat yang terkena PHK," kata Rendy pada Kontan.co.id, Selasa (3/9). 

Rendy menegaskan kasus PHK ini dapat melemahkan daya beli masyarakat yang terdampak. Apalagi, jika kompensasi yang diberikan dari PHK itu tidak dapat memenuhi kebutuhan harian. 

"Karena indikasi tertekannya daya beli dapat dilihat pada beberapa indikator utama seperti perlambatan konsumsi dan tren penurunan proporsi konsumsi yang terjadi terutama di kuartal kedua ini," jelas dia. 

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyebutkan, sebanyak 46.240 pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) pada periode Januari 2024 hingga Agustus 2024. 

Baca Juga: Pinjaman Macet Fintech Lending Usia 35 Tahun ke Atas Meningkat, Begini Kata Pengamat

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan, dari angka PHK itu, paling banyak di Jawa Tengah. 

"Jawa Tengah nomor satu, Agustus masuk nomor satu (di) Jawa Tengah, diikuti DKI Jakarta, lalu Banten,” kata Putri usai rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (2/9). 

Adapun sektor dengan kasus PHK tertinggi masih didominasi oleh sektor manufaktur, tekstil, industri pengolahan hingga jasa. 

Selanjutnya: IHSG Ditutup Melemah Usai Cetak Rekor, Simak Rekomendasi Saham untuk Rabu (3/9)

Menarik Dibaca: Cara Beli E-Meterai CPNS 2024 di Skill Academy dan Cara Pembubuhannya, Tidak Sulit!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×