CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.364.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.757   28,00   0,17%
  • IDX 8.420   13,34   0,16%
  • KOMPAS100 1.164   -0,44   -0,04%
  • LQ45 848   -0,95   -0,11%
  • ISSI 294   0,44   0,15%
  • IDX30 442   -0,63   -0,14%
  • IDXHIDIV20 514   -0,01   0,00%
  • IDX80 131   0,01   0,01%
  • IDXV30 135   -0,15   -0,11%
  • IDXQ30 142   -0,01   -0,01%

Awas, Ledakan Tabung Gas Bakal Makin Banyak


Kamis, 22 Juli 2010 / 16:29 WIB
Awas, Ledakan Tabung Gas Bakal Makin Banyak


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Awas, ini kabar yang bikin dag-dig-dug para pengguna tabung gas elpiji berukuran 3 kilogram (kg). Pemerintah memperkirakan ledakan tabung gas tersebut bakal melonjak.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Darwin Zahedy Saleh beralasan, masa jaminan perlengkapan tabung gas itu sudah kadaluwarsa. “Tahun ini kita harus waspadai terjadinya peningkatan ledakan tabung gas karena umur aksesori yang sudah habis,” katanya, saat rapat kerja dengan Komisi VII, Kamis (22/7).

Sekadar Anda tahu, program konversi minyak tanah ke gas elpiji sudah berjalan sejak 2007. Adapun berbagai aksesori tabung gas hanya memiliki masa jaminan selama setahun, yakni untuk selang, regulator, dan kompor.

Di sisi lain, selama ini kerusakan di tiga aksesori tersebut merupakan penyebab utama terjadinya ledakan. Terutama, hal tersebut terjadi di dua kawasan, Jawa Barat dan DKI Jakarta. Sebab, dua kawasan tersebut merupakan tempat pembagian tabung gas 3 kg perdana.

Karena itu, pemerintah juga berharap masyarakat pengguna tabung gas segera memeriksa berbagai perlengkapan tabung gas. Selain itu, bila ditemukan perlengkapan yang sudah uzur usianya, pemerintah menyediakan perlengkapan tabung ber-Standar Nasional Indonesia (SNI). “Harga selang hanya Rp 15.000 dan regulator Rp 20.000,” kata Darwin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×