kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.857.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.020   -18,00   -0,11%
  • IDX 7.027   -157,66   -2,19%
  • KOMPAS100 971   -21,90   -2,21%
  • LQ45 715   -12,21   -1,68%
  • ISSI 251   -5,90   -2,30%
  • IDX30 389   -4,63   -1,18%
  • IDXHIDIV20 483   -4,52   -0,93%
  • IDX80 109   -2,25   -2,01%
  • IDXV30 133   -1,42   -1,05%
  • IDXQ30 127   -1,23   -0,96%

Draf keterbukaan data untuk pajak tunggu presiden


Selasa, 18 April 2017 / 20:07 WIB


Reporter: Handoyo | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Draft Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) yang akan mengatur mengenai keterbukaan data keuangan untuk keperluan perpajakan masih menunggu teken dari Presiden.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan, daft beleid untuk menyesuaikan ketentuan komitmen otomatisasi pertukaran informasi perpajakan (Automatic Exchange of Information atau AEoI) tersebut sudah berada di tangan Presiden.

Seluruh menteri terkait, menurut Darmin sudah menyetujui draf Perpu tersebut. "Perpu sudah dikirim ke sini (Presiden), Menteri-menteri sudah teken," kata Darmin, di kompleks Istana Negara, Selasa (18/4).

Setelah disetujui Presiden, menurut Menteri Sekretaris Negara Pratikno, nantinya Perpu itu masih harus dibahas dengan DPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×