kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.906.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.241   -14,00   -0,09%
  • IDX 7.043   38,05   0,54%
  • KOMPAS100 1.028   7,51   0,74%
  • LQ45 786   6,36   0,82%
  • ISSI 230   0,66   0,29%
  • IDX30 405   4,09   1,02%
  • IDXHIDIV20 470   5,16   1,11%
  • IDX80 115   0,92   0,81%
  • IDXV30 117   0,89   0,77%
  • IDXQ30 131   1,26   0,98%

Draf keterbukaan data untuk pajak tunggu presiden


Selasa, 18 April 2017 / 20:07 WIB
Draf keterbukaan data untuk pajak tunggu presiden


Reporter: Handoyo | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Draft Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) yang akan mengatur mengenai keterbukaan data keuangan untuk keperluan perpajakan masih menunggu teken dari Presiden.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan, daft beleid untuk menyesuaikan ketentuan komitmen otomatisasi pertukaran informasi perpajakan (Automatic Exchange of Information atau AEoI) tersebut sudah berada di tangan Presiden.

Seluruh menteri terkait, menurut Darmin sudah menyetujui draf Perpu tersebut. "Perpu sudah dikirim ke sini (Presiden), Menteri-menteri sudah teken," kata Darmin, di kompleks Istana Negara, Selasa (18/4).

Setelah disetujui Presiden, menurut Menteri Sekretaris Negara Pratikno, nantinya Perpu itu masih harus dibahas dengan DPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×