kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Aturan insentif industri film keluar pekan depan


Kamis, 21 Juli 2016 / 16:11 WIB
Aturan insentif industri film keluar pekan depan


Reporter: Handoyo | Editor: Adi Wikanto

Kesempatan pekerja film lokal untuk mendistribusikan hasil karyanya kepasar yang lebih luas. Sebagai sarana pariwisata Indonesia. Mendukung penyerapan tenaga kerja. "Dengan masuknya investor ke Indonesia akan memberikan peluang-peluang untuk mengembangkan ekonomi," kata Pratito.

Ketua Umum Asosiasi Produser Film Indonesia (APROFI) Sheila mengatakan, pihaknya mengharap agar insentif disektor perfilman diberikan mulai dari hulu hingga hilir. "Untuk perhitungan insentif, masih perlu hitungan-hitungan yang lebih detail lagi dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan lainnya," kata Sheila.

Dibandingkan dengan negara-negara lain di Asean seperti Singapura, Malaysia, dan Vietnam, Sheila bilang Indonesia merupakan negara yang tidak memberikan insentif untuk dunia perfilman. Padahal minat untuk investasi sudah banyak.

Data-data industri perfilman Indonesia menurut BKPM

  • Bioskop dan layar di Indonesia: 248 gedung dan 1118 layar.
  • Lippo Group mendirikan jaringan bioskop Cinemaxx yang hingga kini sudah memiliki 69 layar dan 13 bioskop
  • Jaringan bioskop Blitz Megaplex mencapai 115 layar dan 16 bioskop
  • Bioskop 21,XXI, Premiere dan IMAX telah mencapai 821 layar dan 191 bioskop
  • Bioskop independen mencapai 95 layar dan 26 bioskop
  • Bioskop Platinum sebanyak 18 layar dan 4 bioskop
  • 7 provinsi yang belum memiliki bioskop: Papua Barat, NTT, SUlawesi Barat, D.I Aceh, Maluku Utara, Kalimantan Utara, Bangka Belitung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×