kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Aturan e-commerce libatkan banyak pihak


Jumat, 06 Maret 2015 / 14:21 WIB
Aturan e-commerce libatkan banyak pihak
ILUSTRASI. Pastikan Ada Formasi Jurusan Anda Sebelum Daftar CPNS/PPPK 2023, Ini Cara Ceknya.


Reporter: Handoyo | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Penetapan roadmap atau peta jalan untuk sektor perdagangan elektronik atau e-commerce melibatkan banyak kementerian teknis. Selain Kementerian Komunikasi dan Informatika, kementerian lainnya adalah Kementerian Perdagangan (Kemdag), Bank Indonesia (BI), serta Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM).

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, permasalahan e-commerce ini melibatkan banyak pemangku kepentingan atau stakeholder. "Yang terlibat banyak, karena berkaitan dengan logistik, infrastruktur, cara pembayarannya bagaimana?" kata Rudiantara, Jumat (6/3).

Dalam roadmap ini, setiap kementerian atau lembaga yang terlibat memiliki pekerjaan rumah (PR) untuk menganalisa persoalan-persoalan yang terjadi dalam kegiatan e-commerce di dalam negeri. Rudiantara bilang, pembahasan terkait dengan e-commerce ini akan dipimpin oleh Menteri Koordinasi Bidang Ekonomi. 

Bila selesai terbentuk, tidak mustahil nilai transaksi e-commerce dalam negeri akan terus meningkat. Dan tahun depan nilai tarnsaksi sebesar US$ 20 miliar akan dapat diraih. "Kita harus sama-sama atur agar terintegrasi," ujar Rudiantara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×