kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.473.000   -10.000   -0,67%
  • USD/IDR 15.679   -54,00   -0,35%
  • IDX 7.497   -3,93   -0,05%
  • KOMPAS100 1.164   -1,94   -0,17%
  • LQ45 931   -0,32   -0,03%
  • ISSI 225   -0,45   -0,20%
  • IDX30 480   0,44   0,09%
  • IDXHIDIV20 579   0,82   0,14%
  • IDX80 132   -0,05   -0,04%
  • IDXV30 141   0,00   0,00%
  • IDXQ30 161   0,14   0,09%

Aturan BBM Subsidi Hampir Final, ESDM: Jangan Buru-Buru Karena Efeknya ke Masyarakat


Kamis, 10 Oktober 2024 / 10:34 WIB
Aturan BBM Subsidi Hampir Final, ESDM: Jangan Buru-Buru Karena Efeknya ke Masyarakat
ILUSTRASI. Petugas SPBU mengisi bahan bakar Pertalite di SPBU 14294721 KDA, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (23/7/2024). Kebijakan pengetatan BBM bersubsidi sampai sekarang masih dalam pembahasan oleh pemerintah.


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa aturan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi masih dimatangkan dan hampir final. Ia menegaskan bahwa aturan BBM subsidi ini jangan diimplementasikan dengan terburu-buru karena berdampak langsung ke masyarakat.

"Aturannya sampai sekarang kita masih matangkan. Kan tidak boleh terlalu terburu-buru. Karena kita harus tahu dampak ketika diimplementasikan di tingkat nelayan dan petani. Kita lagi uji coba terus. Aturannya sudah hampir final," kata Bahlil, Kamis (10/10).

Bahlil belum bisa memastikan apakah aturan penggunaan BBM bersubsidi ini akan diterapkan pada era Presiden Joko Widodo atau Presiden Prabowo Subianto.

"Tapi apakah nanti di zamannya Pak Jokowi atau Pak Prabowo itu cuma persoalan waktu saja," tandasnya.

Baca Juga: Anggaran Subsidi Energi Bisa Bengkak

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil mengatakan untuk kebijakan pengetatan BBM bersubsidi sampai sekarang masih dalam pembahasan oleh pemerintah.

Sebab, kata Bahlil, aturan BBM bersubsidi ini masih digodok supaya ketika dikeluarkan aturannya bisa mencerminkan keadilan. Keadilan ini dimaksudkan dengan target BBM bersubsidi tepat sasaran.

“Jangan sampai tidak tepat sasaran. Feeling saya sih belum akan diterapkan (1 Oktober 2024),” kata Bahlil di Kementerian ESDM, Jumat (20/9).

Bahlil mengatakan, formulasi kebijakan pengetatan BBM bersubsidi harus tepat sasaran ke petani dan nelayan. “Nah, karena itu sekarang kita lagi godok,” tandasnya.

Selanjutnya: Indonesia's Prabowo Defends Plan to Expand Government With 'Fat' Cabinet

Menarik Dibaca: 2 Resep Manisan Mangga Praktis yang Menyegarkan, Bisa untuk Ide Jualan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES)

[X]
×