kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Atasi virus corona, masyarakat diminta tenang agar stok terjaga


Selasa, 03 Maret 2020 / 14:20 WIB
Atasi virus corona, masyarakat diminta tenang agar stok terjaga
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.


Reporter: Abdul Basith | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah meminta agar masyarakat tenang menghadapi kasus positif virus corona (Covid-19) yang terjadi di Indonesia.

Sebelumnya pemberitaan virus corona menimbulkan kepanikan di masyarakat. Sejumlah masyarakat melakukan pembelian berlebih akibat panik (panic buying).

Baca Juga: Reaksi negatif hingga imbauan atas aksi panic buying bahan pangan di ritel modern

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pemerintah akan menjaga stok barang. Meski begitu masyarakat juga perlu berperan dalam menjaga belanja barang.

"Bagaimanapun juga ini kebutuhan stok selama setahun atau per bulan sudah kita antisipasi. Jadi kalau semua bekerjasama dengan tenang, stok itu akan memadai," ujar Sri Mulyani usai rapat di Istana Kepresidenan, Selasa (3/3).

Hal serupa juga disampaikan oleh Menteri Perdagangan Agus Suparmanto. Agus menyampaikan agar masyarakat tetap belanja seperti biasa.

"Pemerintah juga akan memastikan kebutuhan barang tercukupi. Jadi tidak perlu panik," terang Agus.

Asal tahu saja sebelumnya Indonesia telah mengonfirmasi kasus positif Covid-19. 

Baca Juga: Jangan panik, pemerintah jamin sembako dan alat kesehatan tersedia

Dua orang Warga Negara Indonesia (WNI) tertular virus tersebut dan sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Pusat Infeksi Sulianti Saroso.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×