kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   18.000   0,88%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Atasi kemacetan di Merak, pemerintah siap tambah kapal


Selasa, 01 Maret 2011 / 17:45 WIB
Atasi kemacetan di Merak, pemerintah siap tambah kapal
ILUSTRASI. Ilustrasi kesehatan paru-paru./Pho KONTAN/Carolus Agus Waluuyo/04/07/2011.


Reporter: Yudho Winarto, Kurnia Dwi Hapsari, | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pemerintah menyiapkan tiga langkah untuk mengatasi kemacetan yang terjadi di Pelabuhan Merak, Banten. Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa berharap tiga langkah ini membuat kemacetan tidak kembali terjadi.

Pertama, Hatta mengatakan perlu penambahan jumlah kapal. Menurutnya, penambahan kapal ini harus dilakukan karena volume penyeberangan meningkat karena perdagangan antar pulau juga melonjak.

Kedua, Hatta mengatakan, PT Indonesia Ferry perlu meremajakan kapalnya. Ketiga, sebagai langkah jangka panjang, Hatta mengatakan, pembangunan jembatan Selat Sunda.

Menteri Perhubungan Freddy Numberi mengaku sudah menambah kapal fery untuk mengurai kemacetan. Menurutnya, saat ini jalur masuk ke arah Merak sudah terurai. "Tadinya baru kami tambah 16 kapal, saat ini kita tambah lagi sekarang jumlahnya jadi 23, kapal berasal dari Pelni dan kita juga tarik dari tempat lain,"ujar Freddy.

Freddy bilang, saat ini kementrian perhubungan telah membuat program jangka panjang untuk mengatasi kemacetan di Merak seperti membuat perpanjangan dermaga dan membangun break water.

Selain itu, kata Freddy, PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia juga telah menambah dua kapal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×