kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.819.000   -17.000   -0,93%
  • USD/IDR 16.565   165,00   0,99%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Asyik, dunia malam bebas dari PPN


Kamis, 20 Agustus 2015 / 20:52 WIB
Asyik, dunia malam bebas dari PPN


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 158/PMK.010/2015 yang ditandatangani Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro pada tanggal 12 Agustus 2015, menetapkan sejumlah jenis jasa kesenian dan hiburan dalam kelompok yang tidak dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

“Jasa kesenian dan hiburan yang tidak dikenai Pajak Pertambahan Nilai itu meliputi semua jenis jasa yang jasa yang dilakukan oleh pekerja seni dan hiburan,” bunyi Pasal 2 ayat (1) PMK tersebut, seperti dikutib dari situs Setkab.go.id

Adapun jenis kesenian dan hiburan yang termasuk tidak dikenai PPN itu adalah: a. Tontonan film; b. Tontonan pagelaran kesenian, tontonan pagelaran musik, tontonan pagelaran tari, dan /atau tontonan pagelaran busana.

Selain itu c. Tontonan kontes kecantian, tontonan kontes binaraga, dan tontonan kontes sejenisnya; d. Tontonan berupa pameran; e. Diskotek, karaoke, klab malam, dan sejenisnya; f. Tontonan pertunjukan sirkus, tontonan pertunjukan akrobat, dan tontonan pertunjukan sulap; g. Tontonan pertandingan pacuan kuda, tontonan pertandingan kendaraan bermotor, dan permainan ketangkasan; dan h. Tontonan pertandingan olahraga.

“Peraturan Menteri ini mulai berlaku setelah 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 3 PMK No. 158/PMK.010/2015, yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada tanggal 13 Agustus 2015 itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×