kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45929,82   2,18   0.24%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Asyik, bulan ini pemerintah bakal bagi-bagi bansos Rp 2,4 juta ke pelaku UMKM


Jumat, 07 Agustus 2020 / 07:15 WIB
Asyik, bulan ini pemerintah bakal bagi-bagi bansos Rp 2,4 juta ke pelaku UMKM


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyebut bahwa program Bantuan Sosial (Bansos) Produktif bagi usaha mikro dan ultra mikro dalam bentuk dana hibah modal kerja sebesar Rp 2,4 juta per pelaku UMKM, direncanakan luncur pertengahan Agustus.

"Jadi ini mungkin di-launching pak presiden mungkin pertengahan Agustus, kami harapkan ini sudah selesai semua dnggaran dan regulasi pelaksananya," jelas Teten dalam teleconference pada Kamis (6/8).

Baca Juga: Permudah UMKM melantai di bursa, Kemenkeu akan percepat regulasi

Teten menekankan pentingnya mendorong UMKM untuk bangkit di tengah situasi perekonomian saat ini. Dimana diketahui saat ini pelaku usaha di Indonesia didominasi oleh pelaku UMKM.

"Kenapa UMKM? karena kunci pemulihan nasional itu UMKM. Di Indonesia itu 99% pelaku usaha UMKM sehingga kita perlu kerjasama antara pemerintah pusat dengan daerah untuk betul-betul memulihkan ekonomi UMKM. Paling tidak UMKM bisa kurangi kemiskinan dan pengangguran," imbuh Teten.

Teten menambahkan, total anggaran untuk bansos produktif tersebut ialah Rp 28,8 triliun dengan target penerima 12 juta pelaku UMKM tertama usaha mikro dan ultra mikro, yang belum memiliki akses perbankan.

Saat ini pihaknya tengah melakukan proses pendataan by name by adress, dimana nantinya mekanisme bansos tersebut akan disalurkan dengan cara mentransfer langsung ke penerima.

Baca Juga: Pemerintah tambah bansos Rp 70,6 triliun pada semester II-2020, berikut peruntukannya

Oleh karenanya Teten berharap betul adanya bantuan dari pemerintah daerah dalam mendata pelaku usaha mikro dan ultra mikro di daerahnya.

"Kami berharap betul dukungan dari pemerintah daerah, salah satunya untuk mendata pedagang, pedagang asongan, kaki lima yang tidak terdaftar di BKPM karena UMKM yang terdaftar itu kan yang berbadan hukum. Tapi kita tahu ada banyak saudara kita seperti kuli di pasar-pasar, pedagang kaki lima, asongan itu belum terdaftar. Nah ini kayak gitu kita minta dukungan dengan bisa ter-cover semua," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Strategi Penagihan Kredit / Piutang Macet secara Dini & Terintegrasi serta Aman dari Jerat Hukum

[X]
×