kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.764.000   -5.000   -0,18%
  • USD/IDR 17.680   99,00   0,56%
  • IDX 6.599   -124,08   -1,85%
  • KOMPAS100 874   -18,96   -2,12%
  • LQ45 651   -6,79   -1,03%
  • ISSI 238   -4,84   -1,99%
  • IDX30 369   -2,15   -0,58%
  • IDXHIDIV20 456   0,25   0,05%
  • IDX80 100   -1,80   -1,77%
  • IDXV30 128   -1,20   -0,93%
  • IDXQ30 119   -0,20   -0,17%

Asuransi Bayar Klaim Rp 2,9 Miliar untuk Korban Elpiji


Kamis, 22 Juli 2010 / 18:41 WIB


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Pemerintah mengaku seluruh korban ledakan tabung gas sudah mendapat santunan asuransi, ini karena sebenarnya para pengguna tabung gas ukuran 3 kg sudah diasuransikan. Total klaim asuransi yang telah dibayarkan pun sudah mencapai Rp 2,9 miliar.

Sayangnya, pemerintah tidak mempunyai data jumlah korban yang mendapatkan ganti rugi dari asuransi tersebut. Namun, pemerintah memastikan, setiap korban bakal mendapatkan ganti rugi sesuai dampak ledakan tersebut.

Rincian ganti ruginya adalah sebagai berikut: korban meninggal mendapat santunan Rp 25 juta, cacat tetap mendapat santunan dan biaya perawatan masing-masing maksimal Rp 25 juta. Sementara untuk kerusakan material maksimal Rp 100 juta. “Pertamina telah mengasuransikan penggunaan tabung gas elpiji ukuran 3 kg,” kata Agung Laksono, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra), saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VII, Kamis (22/7).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×