kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,29   2,96   0.33%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Asumsi RAPBN 2017 belum cerminkan kondisi terkini


Kamis, 14 Juli 2016 / 19:39 WIB
Asumsi RAPBN 2017 belum cerminkan kondisi terkini


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Menteri Keuangan dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mulai membahas asumsi ekonomi makro yang akan menjadi basis penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017. Ada tiga asumsi ekonomi makro yang dibahas, yaitu pertumbuhan ekonomi, laju inflasi dan nilai tukar rupiah.

Sebelumnya dalam Kerangka Ekonomi dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) yang diajukan, pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi tahun 2017 berada dalam rentang yang cukup lebar, yaitu antara 5,3%-5,9%. 

Kemudian, untuk asumsi laju inflasi diperkirakan sebesar 3%-5%, dan proyeksi nilai tukar berada dalam kisaran Rp 13.650 per Dollar AS- Rp 13.900 per Dollar AS.

Namun, menurut Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, asumsi itu belum sepenuhnya mencerminkan kondisi ekonomi terkini. Terutama, setelah disahkannya Undang-undang pengampunan pahak. Sehingga, ada kemungkinan rentangnya akan dibuat lebih realistis lagi dengan mengacu pada kondisi ekonomi terkini.

Untuk pertumbuhan ekonomi, Bambang menilai akan bergeser mendekati ke batas bawah. "Kami perkirakan kondisi ekonomi global juga tidak akan ada perubahan yang spektakuler," kata Bambang, Kamis (14/7) di Jakarta.

Sementara mengenai asumsi rata-rata nilai tukar, juga akan dipangkas lebih realistis. Bambang mengaku, untuk asumsi nilai tukar akan mengacu pada pendapat Bank Indonesia (BI).

Proyeksi BI dianggap akan lebih tepat, karena memang merupakan lembaga yang mengatur kebijakan moneter. BI memperkirakan asumsi nilai tukar rupiah tahun 2017 akan berada di level antara Rp 13.300-13.600 per dollar AS.

Perkiraan itu sudah memasukan skema UU pengampunan pajak. Namun demikian, asumsi ekonomi makro yang terbaru secara resmi baru akan disampaikan pemerintah dalam rapat kerja lanjutan dengan Komisi XI Senin, pekan depan.

Sementara untuk asumsi laju inflasi baik BI dan pemerintah sudah memiliki pendapat yang sama. Asumsi yang diajukan keduanya juga dianggap sudah cukup sesuai dengan kondisi saat ini.

Gubernur BI agus Marto Wardojo mengatakan, kebijakan pengampunan pajak alias tax amnesty telah emndorong aliran dana masuk yang lebih tinggi. 

"Apresiasi kurs rupiah sejalan dengan aliran dana masuk di Juni 2016 lebih tinggi dibandingkan 2015 lalu," kata Agus, Kamis (14/7) di Jakarta.

Selain faktor persepsi yang baik atas kebijakan tax amnesty, penguatan nilai tukar juga didukung oleh faktor perbaikan ekonomi dalam negeri serta kondisi ekonomi global. 
Perbaikan ekonomi makro domestik tercermin dari tingkat inflasi yang rendah dan defisit neraca transaksi berjalan atau current account defisit (CAD) yang rendah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×