Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati empat asumsi dasar ekonomi makro untuk RAPBN Tahun Anggaran 2018 , yaitu pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4%, inflasi 3,5%, nilai tukar rupiah 13.400 per dollar AS, dan suku bunga SPN tiga bulan 5,2%.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara mengatakan, dengan berubahnya asumsi dasar makro ini, pihaknya akan melakukan penghitungan ulang terkait efeknya terhadap penerimaan yang ditargetkan pemerintah.
Hal yang akan dilihat pertama adalah perubahan asumsi nilai kurs rupiah yang sebelumnya dipatok pada angka 13.500 per dollar AS oleh pemerintah dalam RAPBN 2018.
“Kalau kurs jadi 13.400 per dollar AS, tentu akan lebih kecil nilai rupiahnya. Karena tadi kan pengalinya 13.500 sekarang jadi 13.400,” kata Suahasil di Gedung DPR RI, Kamis (14/9).
Suahasil melanjutkan, dengan kurs yang diasumsikan 13.400 per dollar AS, kewajiban-kewajiban negara yang harus dibayarkan dalam bentuk dolar akan semakin mengecil, “Nah tetapi di sisi yang lain kewajiban-kewajiban yang dalam dolar, misalkan kewajiban bayar utang akan juga lebih kecil” katanya.
Oleh karena itu, dengan adanya perubahan asumsi ini, maka pihaknya akan menyampaikan hasil pengitungan ulang dari dampak berubahnya asumsi-asumsi makro tersebut ke target lainnya dalam APBN. Ini akan disampaikan pada rapat selanjutnya dengan Banggar soal belanja, penerimaan, defisit, dan pembiayaan.
“Penghitungan ulang nanti kami akan lihat dampak dari perubahan asumsi itu dampaknya kepada angka di APBN-nya,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News