kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Berikut rincian asumsi dasar ekonomi makro 2018


Kamis, 17 Agustus 2017 / 12:30 WIB
Berikut rincian asumsi dasar ekonomi makro 2018


Reporter: Elisabeth Adventa | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2018 dibuat oleh pemerintah dengan berpedoman pada 3 kebijakan utama. Pertama, mendorong optimalisasi pendapatan negara melalui peningkatan rasio pajak serta optimalisasi pengelolaan sumber daya alam dan aset.

Kedua, memperkuat kualitas belanja negara melalui peningkatan kualitas belanja modal yang produktif, serta efisiensi belanja non prioritas seperti belanja barang dan subsidi yang harus tepat sasaran. Kemudian, adanya sinergi antara program perlindungan serta menjaga dan refocusing anggaran prioritas seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta penguatan kualitas desentralisasi fiskal untuk pengurangan kesenjangan dan perbaikan pelayanan publik.

Ketiga, kebijakan berkelanjutan dan efisiensi pembiayaan yang dilakukan melalui pengendalian defisit dan rasio utang, defisit keseimbangan primer yang semakin menurun, dan pengembangan creative financing. "Maksud creative financing adalah pembiayaan yang tidak melulu dari APBN seperti melalui skema kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU)," ujar Darmin Nasution, Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian dalam keterangan tertulis, Kamis (17/8).

Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan mengenai postur RAPBN 2018. Dengan asumsi dasar ekonomi makro tahun 2018, maka pendapatan negara diperkirakan mencapai Rp 1.878,4 triliun. Sebanyak Rp 1.609,4 triliun adalah penerimaan perpajakan dan sebesar Rp 267,9 triliun adalah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Kemudian, untuk belanja negara dirancang mencapai Rp 2.204,4 triliun. Belanja pemerintah pusat dipatok sebesar Rp 1.443,3 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 761,1 triliun.

Berikut rincian asumsi dasar ekonomi makro tahun 2018 :
a. Pertumbuhan ekonomi dalam tahun 2018 ditargetkan sebesar 5,4%.
b. Laju inflasi dalam tahun 2018 diperkirakan berada pada level 3,5%.
c. Nilai tukar rupiah diperkirakan sebesar Rp 13.500 per US$.
d. Rata-rata suku bunga Surat Perbendaharaan Negara 3 bulan, dalam tahun 2018 diasumsikan berada pada tingkat 5,3%.
e. Rata-rata harga minyak mentah Indonesia dalam tahun 2018 diperkirakan sebesar 48 US$ per barel.
f. Lifting minyak bumi tahun 2018 diperkirakan mencapai 800 ribu barel per hari, dan lifting gas bumi 1,2 juta barel per hari.

Ani menegaskan, APBN dipakai sebagai instrumen untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi agar lebih baik, tinggi, berkualitas, dan berkeadilan. Tentu dengan memfokuskan pada bagaimana menggunakan belanja dengan makin efektif terutama kepada masyarakat kelompok bawah dalam bentuk pelayanan yang makin baik.

“Kepercayaan masyarakat terhadap hadirnya negara juga bisa diperbaiki. Penerimaan juga akan diupayakan untuk terus membiayai belanja dan tentu kita berharap dengan demikian RAPBN akan makin sehat dan ekonomi makin kuat,” tegas Ani.

Sementara itu, Menteri PPN/ Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro menyampaikan pokok-pokok Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2018. Ia menjelaskan soal penanganan isu-isu strategis akan ditempuh melalui program kerja tahunan yang tertuang dalam RKP 2018. Fokusnya adalah untuk memacu investasi dan infrastruktur untuk pertumbuhan dan pemerataan.

“Kami menerjemahkan tema tersebut ke dalam sepuluh program prioritas nasional. Sepuluh program itu basisnya bukan kementerian atau lembaga, tetapi sudah merupakan gabungan. Jadi semuanya disusun untuk pencapaian target di sektornya masing-masing sekaligus target pembangunan secara umum," jelas Bambang.

Sepuluh program prioritas RKP 2018 tersebut meliputi: pendidikan; kesehatan; perumahan dan permukiman; pengembangan dunia usaha dan pariwisata ketahanan energi; ketahanan pangan; penanggulangan kemiskinan; infrastruktur, konektivitas, dan kemaritiman; pembangunan wilayah; serta politik, hukum, pertahanan, dan keamanan.

Darmin juga menambahkan tentang pentingnya keseragaman data dari masing-masing Kementerian/ Lembaga (K/L). Ia mengatakan sejumlah perencanaan program dan kegiatan akan lebih baik jika basisnya spasial. “Kita sebetulnya juga ingin lebih dari itu. Tidak cukup hanya data. Data itu hanya satu dimensi, yaitu angka, kuantitas. Tapi di mana tempatnya itu hanya bisa terlihat jika spasial atau ada petanya,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×