kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Asosiasi pengemudi ojek online tolak kebijakan lockdown


Rabu, 18 Maret 2020 / 10:43 WIB
Asosiasi pengemudi ojek online tolak kebijakan lockdown
ILUSTRASI. Ilustrasi ojek online


Sumber: Kompas.com | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi pengemudi ojek online yang tergabung dalam Gabungan Transportasi Roda Dua (Garda) Indonesia menolak kebijakan lockdown

Presidium Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan, kebijakan lockdown akan sangat berdampak buruk terhadap pekerja yang bergerak di sektor informal. Sebab, pekerja jenis tersebut pendapatannya bergantung terhadap aktifitas sehari-hari. 

"Lockdown jika diberlakukan di Indonesia dampak negatifnya jauh lebih besar dari negara lain, karena banyak yang mencari nafkah di sektor informal," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (18/3/2020). 

Baca Juga: Begini cara Gojek mencegah penyebaran virus corona

Lebih lanjut, Igun menyebut driver ojek online merupakan jenis pekerjaan informal. Ia meyakini jika nantinya lockdown diberlakukan, hal itu akan merugikan driver ojek online. 

"Antara lain jutaan ojol yang setiap hari penghasilannya didapatkan secara harian bergantung pada pengguna jasa ojol harian," tuturnya. 




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×