Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah berulang kali melakukan lelang aset PT Timor Putra Nasional milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Namun, hingga kini aset tersebut juga tak kunjung laku.
Oleh karena itu, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan sekaligus Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban akan terus mencari jalan keluar agar aset tersebut bisa laku.
"Untuk aset-aset yang belum laku, internally kami sedang melihat apakah ada cara, karena itu kan aset jaminan," ujar Rionald di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (6/6).
Baca Juga: Aset Obligor BLBI Tommy Soeharto cs Sudah Dilelang Beberapa Kali Tak Laku, Mengapa?
Ia menegaskan, semua aset jaminan yang telah disita oleh Satgas BLBI wajib untuk dilelang. Hal ini dikarenakan secara hukum tidak bisa diambil begitu saja oleh negara.
"Kita lihat di mana ketika itu dilelang mungkin kita akan siapkan eksekusi untuk membeli itu di harga bawah baru kemudian kita serahkan," katanya.
Asal tahu saja, aset Tommy Soeharto yang disita negara bernilai Rp 2,42 triliun berupa empat bidang tanah.
Masing-masing tanah tersebut seluas 518.870 meter persegi, 530.125,52 meter persegi, 100.985,15 meter persegi, dan 98.896,70 meter persegi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News