kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Aset pemerintah pusat melonjak 308% jadi Rp 5.949,59 triliun di tahun 2019


Jumat, 24 Juli 2020 / 21:42 WIB
Aset pemerintah pusat melonjak 308% jadi Rp 5.949,59 triliun di tahun 2019
ILUSTRASI. Kantor dan gedung menteri keungan Indonesia KONTAN/ Achmad Fauzie


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penilai Pemerintah yang berada di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menjadi sosok yang turut berperan dalam Peningkatan Nilai Aset Tetap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2019. 

Direktur Penilaian Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kurniawan Nizar menjelaskan, sebelumnya nilai asset tetap yang tercatat hingga 31 Desember 2018 yakni sebesar Rp1.931,05 triliun. Kemudian nilai aset meningkat 308% menjadi Rp 5.949,59 triliun pada LKPP Tahun 2019. 

Baca Juga: Gali potensi, pemerintah susun neraca sumber daya alam

Nizar menjelaskan, lonjakan nilai aset yang signifikan dalam satu tahun itu berasal dari pelaksanaan penilaian kembali Barang Milik Negara (BMN) oleh Penilai Pemerintah. “Lonjakan nilai aset ini berasal dari pelaksanaan kembali BMN oleh penilai pemerintah,” ujar Nizar dalam live conference, Jumat (24/7). 

Ia juga menyebutkan, hingga Juni 2020, terdapat sekitar 1.167 orang penilai pemerintah yang sudah diangkat melalui Surat Keterangan Kementerian Keuangan dan sudah tersebar di seluruh Indonesia. 

Adapun dari jumlah 1.167 orang itu terbagi menjadi beberapa jabatan fungsional yakni Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah pertama sebanyak 108 orang, penilai pemerintah mudah 22 orang, dan penilai pemerintah madya 13 orang. 

Dalam paparannya, ia menjelaskan, selain untuk menjaga akuntabilitas LKPP melalui kegiatan penilaian kembali BMN, Penilai Pemerintah ternyata juga memiliki peran strategis seperti menyajikan nilai wajar untuk mendukung proses bisnis penerimaan negara bukan pajak/penerimaan daerah.

Baca Juga: Ekonom menilai tenor SBN dalam skema burden sharing sudah cukup ideal

Lalu pengelolaan Kekayaan Negara Dipisahkan (KND), pengelolaan kekayaan negara dikuasai berupa Sumber Daya Alam (SDA), penyelamatan keuangan negara melalui penegakan hukum, kegiatan optimalisasi penggunaan aset, serta pembentukan basis data pasar properti dan bisnis.




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×