kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Aset pemerintah dinilai lagi tanpa revaluasi


Selasa, 18 Oktober 2016 / 18:59 WIB
Aset pemerintah dinilai lagi tanpa revaluasi


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani berjanji untuk menilai sejumlah aset pemerintah, agar mencerminkan nilai saat ini. Sebab menurutnya, aset yang dimiliki pemerintah saat ini, terakhir kali dilakukan revaluasi pada tahun 2008.

Saat itu, pemerintah merevaluasi terkait rencana penggunaan aset sebagai underlying asset dalam penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Nah, saat ini diperkirakan nilainya sudah jauh berubah.

Oleh karenanya, seluruh nilai aset pemerintah akan di-upgrade. "Tetapi kami tidak akan melakukan revaluasi, akan dilakukan dengan cara yang sederhana," kata Sri Mulyani, Rabu (18/10) di Jakarta.

Hal itu diungkapkan Sri Mulyani dalam pembahasan permohonan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atas penggunaan barang milik negara sebagai underlying asset penerbitan SBSN tahun 2017.

Nah, dalam pertemuan itu Sri Mulyani menjelaskan penilaian atas aset akan dilakukan dengan menggunakan indeks sebagai benchmark, yaitu, dengan mengelompokan harta aset negara berdasarkan lokasi, dan dibandingkan dengan benchmark nilai pasar untuk jenis aset yang sama di daerah tersebut.

Dengan cara ini, pemerintah tidak perlu menerjunkan apraisal ke lapangan. Karena itu membutuhkan waktu, seperti halnya mekanisme revaluasi saat ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×