Reporter: Noverius Laoli | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Investor PT Gold Bullion Indonesia (GBI) terpaksa gigit jari. Harapan agar dana mereka kembali tampaknya benar-benar kandas. Pasalnya, GBI yang saat ini sudah dinyatakan pailit pada Mei 2014 lalu, tidak meninggalkan aset yang bisa menjadi boedoel pailit. Hingga kini, kurator tidak berhasil mengumpulkan aset milik GBI lantaran pemiliknya sudah melarikan diri dari Indonesia.
Ketua Koordiantor Forum Perjuangan Nasabah (FPN) GBI Taufiq Kurniawan mengatakan, sejak dinyatakan pailit pada awal Mei 2014 lalu, kurator belum juga berhasil menemukan aset-aet milik GBI. "Asetnya belum ada, karena pihak managemen GBI sudah kabur dan hilang semua," ujarnya kepada KONTAN, Minggu (10/8).
Taufiq menjelaskan, saat ini, yang tersisa cuma saksi mata yakni Adi Priantomo yang sebelumnya menjabat sebagai Gold Stock Manager GBI dan memiliki hubungan kerabat dengan pemilik GBI. Nasabah berharap, Adi bisa membantu membongkar sisa-sisa aset GBI. Sementara itu laporan nasabah kepada kepolisian masih saja jalan di tempat. Tim penyidik Polda Metro Jaya bagian Ditreskrimum Aipda Arif Husen belum merespon ketika dihubungi KONTAN terkait kemajuan penanganan kasus ini.
"Penegak hukum di negeri ini, lambat sekali menangkap maling yang sudah jelas merampok dana nasabah dan bukti-bukti sudah cukup, tapi masih saja kasus ini berjalan di tempat," tambahan. Rencana pada Selasa (12/8) panitia kreditur akan rapat bersama kurator untuk menelusuri aset-aset milik GBI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News