Reporter: Agus Triyono | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. Pemerintah memperluas wilayah impor sapi dari yang selama ini berbasis negara menjadi berbasis zona.
Keputusan untuk memperluas wilayah impor sapi tersebut tertuang dalam Paket Kebijakan Ekonomi Jilid IX yang baru saja keluar Rabu (27/1).
Darmin Nasution, Menteri Koordinator Perekonomian mengatakan, perluasan wilayah impor sapi dilakukan dengan mempertimbangkan banyak faktor.
Salah satunya, kebutuhan daging sapi di dalam negeri yang dalam beberapa tahun belakangan ini terus meningkat.
Selain itu, kemampuan peternak dalam negeri yang sampai saat ini belum mampu memenuhi kebutuhan.
Sementara itu pertimbangan ketiga, didasarkan pada terbatasnya jumlah negara pemasok sapi.
"Pemerintah sudah lama siapkan pp-nya. Ini supaya lebih luwes," kata Darmin di Kantor Presiden Rabu (27/1).
Darmin mengatakan, agar kebijakan perluasan wilayah impor ini nantinya tidak memberikan risiko, pemerintah melalui Kementerian Pertanian akan menetapkan zona yang memenuhi syarat kesehatan hewan yang telah ditetapkan Organisasi Kesehatan Hewan Internasional (OIE).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News