kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

AS keluar dari TPP, Indonesia santai


Selasa, 24 Januari 2017 / 17:49 WIB
AS keluar dari TPP, Indonesia santai


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pemerintah Indonesia santai menanggapi keputusan Amerika Serikat Donald Trump menarik diri dari keanggotaan perjanjian perdagangan Kemitraan Trans Pasifik (Trans Pacific Partnership/TPP).

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution juga membantah bahwa Indonesia telah memiliki kajian menyeluruh tentang rencana bergabung dengan TPP.

"Kita belum pernah membuat persiapan untuk itu, jadi kita tidak perlu (khawatir),” ucapnya saat ditemui di Kemenko Perekonomian, Selasa (24/1).

Darmin menambahkan, bahkan dalam beberapa hal, persiapan Indonesia ini berbeda dari persiapan Singapura dan Vietnam sudah lebih jauh untuk bergabung dengan TPP.

“Barangkali Singapura dan Vietnam yang paling jauh persiapannya. Mereka harus lakukan adjustment,” ujarnya.

Darmin mengatakan, Indonesia yang hingga saat ini belum menjadi anggota TPP sejak dulu hanya menunjukkan maksud untuk bergabung, tetapi kemudian maksud tersebut tidak kunjung terselesaikan.

“Dari dulu juga Indonesia cuma bilang kita bermaksud. Kalau TPP jadi, ya kita bilang, kita lagi studi. Ya (kalau) tidak jadi, ya sudah,” katanya.

Asal tahu saja, sebelumnya Presiden Joko Widodo sempat menyampaikan secara resmi bahwa Indonesia berniat bergabung di dalam TPP. Pernyataan itu disampaikan saat ia bertemu dengan Presiden Amerika Serikat Barack Obama di Gedung Putih, AS pada Oktober 2015 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×