kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.360.000   29.000   1,24%
  • USD/IDR 16.622   14,00   0,08%
  • IDX 8.086   -141,55   -1,72%
  • KOMPAS100 1.110   -12,39   -1,10%
  • LQ45 777   -10,80   -1,37%
  • ISSI 290   -4,18   -1,42%
  • IDX30 405   -6,45   -1,57%
  • IDXHIDIV20 458   -4,48   -0,97%
  • IDX80 122   -1,57   -1,27%
  • IDXV30 131   -0,99   -0,75%
  • IDXQ30 128   -0,98   -0,76%

Arus Mudik: Kemenhub Tambah Kapal, Perjalanan, dan Dermaga Baru di Pelabuhan Merak


Rabu, 27 April 2022 / 14:02 WIB
Arus Mudik: Kemenhub Tambah Kapal, Perjalanan, dan Dermaga Baru di Pelabuhan Merak
ILUSTRASI. Kendaraan menumpuk di Pelabuhan Penyeberangan Merak pada Senin (25/04) malam.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kendaraan menumpuk di Pelabuhan Penyeberangan Merak pada Senin (25/04) malam. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi memohon maaf atas kejadian tersebut yang cukup menghambat perjalanan sejumlah pemudik.

Saat ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) terus berkoordinasi untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. Antrean kendaraan di dermaga ini salah satunya karena kantong parkir di dalam pelabuhan sudah penuh.

Ia pun memohon maaf atas ketidaknyamanannya bagi seluruh pengguna jasa penyeberangan di Pelabuhan Penyeberangan Merak yang perjalanannya tertunda cukup lama pada Senin (25/04) malam maupun Selasa (26/04) dini hari.

Baca Juga: H-7 Lebaran, Jumlah Penumpang Angkutan Umum Mulai Meningkat

"Kami terus berusaha memperbaiki layanan sehingga para pemudik yang akan melintas dari Merak ke Bakauheni maupun sebaliknya dapat menyeberang dengan nyaman dan selamat,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Rabu (27/4).

Saat ini, menurut Budi, telah diupayakan penambahan kapal menjadi 34 unit kapal per hari dan menambah trip. “Selain itu, kemarin sudah dibuka dermaga 1 di Merak untuk membantu mengurangi beban antrean di dermaga lainnya,” ucap Budi.

Selain itu, Budi juga mengimbau agar masyarakat dapat menyeberang di siang hari sehingga tidak menumpuk dan dapat mengantisipasi kemacetan pada malam hari.

Baca Juga: Cek, Jadwal dan Peraturan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2022 dari Polda Metro Jaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×