Reporter: kompas.com | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polemik dugaan penggunaan ijazah doktor palsu oleh Hakim Konstitusi Arsul Sani memasuki babak baru dan berpotensi menimbulkan tekanan terhadap kredibilitas Mahkamah Konstitusi (MK).
Di tengah rencana pelaporan ke Bareskrim oleh kelompok masyarakat sipil, Arsul buru-buru menampilkan dokumen akademik dan kronologi pendidikan doktoralnya untuk meredam isu yang kian mencuat.
Dalam konferensi pers di Gedung MK, Senin (17/11/2025), Arsul menunjukkan ijazah asli, legalisasi dari KBRI Warsawa, serta foto wisuda doktoralnya.
Ia juga memaparkan proses perkuliahan yang dijalaninya di Collegium Humanum/Warsaw Management University, Polandia, yang memberinya gelar doktor pada 2020.
Baca Juga: Roy Suryo dkk Jadi Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Menurut Arsul, studi tersebut dijalani secara daring karena pandemi Covid-19, sementara sebagian kredit akademik ia peroleh dari pendidikan sebelumnya.
Ia menjelaskan bahwa sejak 2011 pernah menempuh program doktoral di Glasgow Caledonian University (GCU), Skotlandia. Namun kesibukan membuat proses akademik itu terhenti sebelum batas maksimal pada 2017/2018.
Arsul hanya memperoleh gelar Master karena telah memenuhi kredit tertentu.
Pada 2020, Arsul melanjutkan studi doktoral secara online di Polandia, dan akhirnya mengikuti wisuda pada 2023. Ia menyampaikan bahwa KBRI Warsawa membantu proses penyalinan dan legalisasi ijazah sebelum ia kembali ke Indonesia.
Baca Juga: Soal Tudingan Ijazah Palsu, Jokowi Bakal Diperiksa di Polresta Solo
Polemik ini menguat setelah Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi menyatakan akan melaporkan Arsul ke Bareskrim Polri pada Jumat (14/11/2025).
Namun laporan belum diterima karena penyidik meminta pelapor kembali pada Senin (17/11).
Koordinator Aliansi, Betran Sulani, menyebut pihaknya telah berdiskusi panjang dengan penyidik, tetapi nomor laporan polisi belum diterbitkan. Aliansi juga berencana membawa aduan yang sama ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Persoalan ini berpotensi berdampak terhadap integritas MK sebagai lembaga strategis dalam menjaga stabilitas hukum dan kepastian regulasi.
Baca Juga: Roy Suryo dkk Dijerat Pasal Berlapis Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Tuduhan terhadap seorang hakim konstitusi dapat memunculkan ketidakpastian dan berimbas pada persepsi publik, terutama di tengah banyaknya sengketa strategis yang ditangani MK.
Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2025/11/17/13533791/hakim-mk-arsul-sani-bantah-tuduhan-ijazah-palsu-tunjukkan-ijazah-asli-dan?page=all#page2.
Selanjutnya: Terkoreksi Tiga Hari, Harga Emas Hari Ini Melorot ke bawah US$ 4.100
Menarik Dibaca: Terkoreksi Tiga Hari, Harga Emas Hari Ini Melorot ke bawah US$ 4.100
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













