Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Menteri keuangan (Menkeu) Chatib Basri bilang, kesepakatan pemerintah dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2014 tidak akan mengganggu ruang fiskal APBN 2015.
Namun dia tetap mengakui bahwa ada beberapa pos anggaran yang dinilai dapat membebani APBN 2015. Ada beberapa anggaran yang dianggarkan di luar kebiasaan seperti carry over subsidi energi sebesar Rp 50 triliun. Menurut Chatib, meski ada tambahan anggaran tersebut defisit RAPBN 2015 akan tetap dalam range yang aman.
Menurutnya defisit anggaran dalam RAPBN 2015 yang akan diajukan ke DPR sebesar 1,7% terhadap produk Domestik Bruto (PDB). Dengan defisit anggarannya maksimal 2,5% PDB, maka artinya ada ruang fiskal sebesar 0,8% terhadap PDB bagi pemerintah berikutnya. “Nanti pemerintahan terpilih bisa melakukan APBN-P 2015,” ujar Chatib, Senin (23/6) di Jakarta.
Chatib mengatakan, penyusunan RAPBN 2015 hanya berdasarkan base line saja, diantaranya untuk anggaran yang bersifat rutin. Artinya tidak akan ada anggaran yang bersifat baru, karena itu hanya akan diberikan kepada pemerintahan terpilih, melalui mekanisme APBN-P 2015.
Sementara itu Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana mengatakan, dalam APBN 2015 tidak ada kebijakan baru yang dikeluarkan termasuk pengurangan subsidi energi. Oleh karenanya jika pemerintahan terpilih nantinya menginginkan ruang fiskal yang lebih lebar, bisa mengurangi anggaran belanja subsidi energi.
Itu juga menjadi alasan, mengapa pemerintahan saat ini tidak mengajukan pengurangan belanja subsidi pada tahun ini. Seperti diketahui, Presiden Susilo bambang Yudhoyono (SBY) telah meminta para menterinya untuk tidak mengeluarkan wacana kebijakan yang strategis.
Nah, menurut Armida kebijakan subsidi ini merupakan hal yang strategis dan akan menjadi hak preogratif pemerintahan baru. Meskipun secara undang-undang pemerintahan saat ini tidak dilarang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













