kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.220   131,42   1,62%
  • KOMPAS100 1.141   22,21   1,98%
  • LQ45 818   21,33   2,68%
  • ISSI 289   3,24   1,14%
  • IDX30 428   12,38   2,98%
  • IDXHIDIV20 486   16,20   3,45%
  • IDX80 127   2,58   2,08%
  • IDXV30 134   1,20   0,90%
  • IDXQ30 136   4,61   3,51%

ARB: Jadi menteri, Luhut tak bawa bendera Golkar


Jumat, 24 Oktober 2014 / 16:49 WIB
ARB: Jadi menteri, Luhut tak bawa bendera Golkar
ILUSTRASI. Digital detox, salah satu cara untuk menerapkan gaya hidup JOMO yang jadi lawan gaya hidup FOMO.


Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie mengatakan, jika ada kader Golkar dipilih sebagai menteri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), maka yang bersangkutan bukan mewakili Partai Golkar. Aburizal mengaku sudah menegaskan hal itu kepada Jokowi.

"Kalau Pak Luhut (Binsar Panjaitan), tentu tidak atas nama partai, dia profesional," kata Aburizal di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (24/10/2014), seusai bertemu dengan Jusuf Kalla.

Aburizal mengapresiasi jika ada kader Golkar yang bisa berbakti kepada negara sebagai menteri.

"Bagus dong kalau ada yang diminta untuk berbakti kan bagus. Tapi kalau Golkar seperti yang saya jelaskan bersama Pak Jokowi kan tidak menyebut itu wakil dari Golkar. Kalau dia orang Golkar memberikan dharmabakti-nya kan bagus," tutur Aburizal.

Luhut sebelumnya sudah menyampaikan surat resmi mundur sebagai Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar terhitung tanggal 21 Mei 2014. Dalam suratnya, Luhut tidak menyebut keluar dari keanggotaan Partai Golkar.

Saat itu, Luhut memilih mendukung pasangan Jokowi-Jusuf Kalla. Sementara Golkar saat itu mendukung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Luhut sudah bertemu Jokowi selama lebih kurang satu jam pada Kamis (23/10/2014) siang, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Seusai bertemu Jokowi, Luhut enggan berbicara soal isi pertemuan. (Icha Rastika)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×