kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.819.000   -7.000   -0,38%
  • USD/IDR 16.565   0,00   0,00%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Arahan Prabowo, Coretax Tetap Harus Jalan Meski Bermasalah


Kamis, 20 Februari 2025 / 10:58 WIB
Arahan Prabowo, Coretax Tetap Harus Jalan Meski Bermasalah
ILUSTRASI. Penasihat Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro buka suara terkait sistem Coretax yang masih bermasalah.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Penasihat Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro buka suara terkait sistem Coretax yang masih bermasalah.

Bambang menyebut, arahan dari Presiden Prabowo, Coretax tetap harus jalan meski implementasinya menuai banyak keluhan dari para wajib pajak.

"Ya harus dong (Coretax jalan)," ujar Bambang kepada awak media di Jakarta, Kamis (20/2).

Namun, kata Bambang, sistem perpajakan yang lama yakni DJP Online memang harus tetap berjalan sembari Coretax disempurnakan.

Hal ini agar permasalahan Coretax tidak menganggu penerimaan pajak.

Baca Juga: RI Perlu Lanjutkan Pajak Minimum Global

"Yang paling enggak saat ini supaya urusan pajak lancar tetap menggunakan DJP Online sambil Coretaxnya disempurnakan sehingga bisa operasional dan bisa mengoptimalkan penerimaan," katanya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengaku heran, proses pembuatan Coretax yang sudah berlangsung selama 10 tahun, namun belum juga rampung, dan menuai protes banyak wajib pajak.

Oleh karena itu, dirinya meminta Prabowo untuk melakukan audit atas sistem tersebut.

“Buat saya sih sebenarnya sederhana, masa Coretax sudah 10 tahun nggak jadi-jadi. Ada apa ini?, ini perlu dilihat. Makanya saya saran Presiden audit saja Pak,” tutur Luhut dalam agenda The Economic Insight 2025, Rabu (19/2).

Menurutnya, Presiden memiliki kewenangan untuk melihat langsung kelebihan dan kekurangan implementasi Coretax. Sebab, sudah sekian lama dikerjakan, namun akhirnya sementara waktu Ditjen Pajak kembali menggunakan sistem perpajakan yang lama.

Baca Juga: RI Perlu Lanjutkan Pajak Minimum Global

Selanjutnya: Skandal Kripto Argentina: US$99 Juta Ditarik dari Token LIBRA, Dikaitkan dengan Milei

Menarik Dibaca: Kumpulan Twibbon HPSN 2025 Lengkap dengan Link dan Cara Pakai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×