kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Arahan Prabowo, Coretax Tetap Harus Jalan Meski Bermasalah


Kamis, 20 Februari 2025 / 10:58 WIB
Arahan Prabowo, Coretax Tetap Harus Jalan Meski Bermasalah
ILUSTRASI. Penasihat Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro buka suara terkait sistem Coretax yang masih bermasalah.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Penasihat Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro buka suara terkait sistem Coretax yang masih bermasalah.

Bambang menyebut, arahan dari Presiden Prabowo, Coretax tetap harus jalan meski implementasinya menuai banyak keluhan dari para wajib pajak.

"Ya harus dong (Coretax jalan)," ujar Bambang kepada awak media di Jakarta, Kamis (20/2).

Namun, kata Bambang, sistem perpajakan yang lama yakni DJP Online memang harus tetap berjalan sembari Coretax disempurnakan.

Hal ini agar permasalahan Coretax tidak menganggu penerimaan pajak.

Baca Juga: RI Perlu Lanjutkan Pajak Minimum Global

"Yang paling enggak saat ini supaya urusan pajak lancar tetap menggunakan DJP Online sambil Coretaxnya disempurnakan sehingga bisa operasional dan bisa mengoptimalkan penerimaan," katanya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengaku heran, proses pembuatan Coretax yang sudah berlangsung selama 10 tahun, namun belum juga rampung, dan menuai protes banyak wajib pajak.

Oleh karena itu, dirinya meminta Prabowo untuk melakukan audit atas sistem tersebut.

“Buat saya sih sebenarnya sederhana, masa Coretax sudah 10 tahun nggak jadi-jadi. Ada apa ini?, ini perlu dilihat. Makanya saya saran Presiden audit saja Pak,” tutur Luhut dalam agenda The Economic Insight 2025, Rabu (19/2).

Menurutnya, Presiden memiliki kewenangan untuk melihat langsung kelebihan dan kekurangan implementasi Coretax. Sebab, sudah sekian lama dikerjakan, namun akhirnya sementara waktu Ditjen Pajak kembali menggunakan sistem perpajakan yang lama.

Baca Juga: RI Perlu Lanjutkan Pajak Minimum Global

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×