kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Arab Saudi ingin TKI yang dikirim memenuhi standar


Senin, 01 Agustus 2011 / 21:06 WIB
Arab Saudi ingin TKI yang dikirim memenuhi standar
ILUSTRASI. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun 0,52% ke 5.099,84, Selasa (20/10). Sementara indeks saham LQ45 melemah 0,51%.


Reporter: Irma Yani | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pemerintah Aran Saudi menuntut adanya pemenuhan standar yang harus dipenuhi pemerintah Indonesia, sebelum mengirimkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke negaranya.

"Sesuai hasil joint working group pada 11-15 Juli lalu, pemerintah Arab Saudi mengajukan sejumlah tuntutan untuk dibahas," kata Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kemenakertrans Reyna Usman, Senin (1/8).

Reyna menjelaskan, mayoritas dari tuntutan tersebut mengarah pada transparansi dan akurasi data calon TKI dan sertifikasi keahlian TKI. Ia mengatakan, pemerintah Arab Saudi pun meminta data akurasi elektronik reliabel, data pelatihan TKI, dan sertifikasi pelatihan TKI.

Selain itu, lanjutnya, pemerintah Arab Saudi pun meminta para calon TKI berumur maksimal 40 tahun dan mekanisme pengiriman harus sesuai peraturan berlaku. "Kita masih mengkaji tuntutan Arab Saudi ini. Nanti akan disampaikan pada pertemuan berikutnya," paparnya.

Sedangkan terkait pemberlakukan moratorium TKI, ia menuturkan, akan dilakukan sampai hak-hak normatif para TKI pembantu rumah tangga bisa terpenuhi. Moratorium TKI sendiri dibelakukan atas dasar banyaknya TKI pembantu rumah tangga yang menerima kekerasan dari para majikannya di luar negeri. Mayoritas kekerasan tersebut disebabkan oleh buruknya sistem perekrutan, pelatihan, hingga pengiriman TKI ke negara tujuan.

Reyna mengakui, adanya sejumlah permasalahan sistem ketenagakerjaan di dalam negeri. Pemerintah saat ini akan mengubah beberapa kebijakan sistem perekrutan di sejumlah daerah yang menjadi kanton-kantong TKI.

"Kami membentuk tim satuan petugas (Satgas) di daerah kantong TKI. Tim satgas ini dibentuk oleh Gubernur dan dinas ketenagakerjaan. Mereka bertanggungjawab atas keabsahan data dan jumlah pengiriman TKI di sembilan embarkasi," tegasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×