Reporter: Emma Ratna Fury | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendesak Dewan Pengupahan agar segera mempercepat proses penanganan kenaikan upah. Dengan begitu para pengusaha tidak lagi menebak-nebak berapa besaran kenaikan upah minimum buruh yang harus mereka keluarkan.
"Kita harapkan mereka bisa selesai hingga akhir bulan ini," Kata Sofjan Wanandi, di kantornya Kamis (10/10).
Sofjan berharap, setelah Dewan Pengupahan selesai mengkaji, para pemilik perusahaan bisa dengan segera menghitung dan memutuskan kenaikan upah untuk para buruh. Dengan begitu, bisa memberikan kepastian kepada para buruh yang bekerja.
Menurutnya beban kenaikan upah yang akan ditanggung oleh setiap perusahaan akan berbeda satu sama lain. "Bagi perusahaan besar maka upah yang diberikan kepada buruhnya besar juga, tetapi jika perusahaan kecil maka kecil juga upah yang diberikan," tuturnya.
Namun ketika ditanya berapa besaran kenaikan upah diinginkan Apindo dan sesuai untuk daerah Jakarta, Sofjan enggan menjawab. "Saya tidak mau mendahului dewan pengupahan ya, nanti dikira mengintervensi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News