kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Apindo sebut penurunan tarif PPh badan bisa dorong pertumbuhan ekonomi


Senin, 25 Maret 2019 / 18:48 WIB
Apindo sebut penurunan tarif PPh badan bisa dorong pertumbuhan ekonomi


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan kembali menjadi perbincangan. Pasalnya, rencana ini disinggung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di hadapan para pengusaha.

Rencana penurunan PPh Badan yang kembali menghangat disambut secara positif oleh Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani. Dia mengatakan, penurunan tarif PPh ini sudah diusulkan pengusaha sejak beberapa tahun lalu. Dia pun mengatakan, pemerintah terus melakukan pembahasan dengan pengusaha terkait penurunan PPh badan ini.

Adanya penurunan PPh badan, menurut Hariyadi, merupakan hal yang positif bagi pengusaha juga bagi negara. Pasalnya, penurunan PPh badan ini bisa berdampak pada ekonomi yang terus bertumbuh.

"Adanya penurunan PPh Badan secara bertahap akan membuat dana di masyarakat semakin besar. Ini bisa dijadikan untuk melebarkan bisnis, apakah itu untuk bonus. Yang pada akhirnya ini akan membuat PDB akan meningkat juga," tutur Hariyadi kepada Kontan.co.id, Senin (25/3).

Menurut Hariyadi, adanya penurunan tarif PPh Badan pun tak akan mengurangi penerimaan negara. Sebaliknya, dalam jangka waktu menengah dan jangka panjang penerimaan negara akan meningkat karena bisnis yang berkembang. "Tingkat kepatuhan juga akan meningkat, karena mereka akan lebih rela untuk membayar," tambah Hariyadi.

Hariyadi mengatakan, berbagai negara maju memang sudah melakukan pengurangan tarif PPh badan. Itu membuat industri menjadi lebih kompetitif. Karena itu, dia pun berharap pengurangan tarif PPh badan di Indonesia dapat dilaksanakan di Indonesia supaya investasi tetap masuk ke Indonesia.

Saat ini, Indonesia mengenakan tarif PPh badan sebesar 25%. Apindo berharap, tarif PPh badan nantinya bisa mencapai 17%. Namun, dia mengakui penurunan tarif ini harus dilakukan secara bertahap. "Harapannya bisa seperti Singapura. Paling tidak 17%, ke arah situ, Tetapi harus dilakukan secara gradual sampai akhirnya efisien," tutur Hariyadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×