kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Hipmi: Penurunan PPh badan bisa berdampak positif bagi dunia usaha


Senin, 25 Maret 2019 / 16:36 WIB
Hipmi: Penurunan PPh badan bisa berdampak positif bagi dunia usaha


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana penurunan Pajak Penghasilan (PPh) Badan kembali mencuat. Kali ini rencana tersebut diungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di hadapan 10.000 pengusaha.

Sebenarnya, rencana penurunan PPh sudah sering diungkapkan oleh pengusaha. Salah satu tujuannya adalah untuk meningkatkan daya saing industri di dalam negeri. Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Tax Center, Ajib Hamdani mengatakan penurunan tarif PPh Badan akan bisa berdampak positif terhadap dunia usaha.

Ajib mengatakan,selain meningkatkan daya saing. dengan adanya penurunan tarif PPh Badan maka akan mendorong minat investasi. Dengan begitu, perekonomian akan terus bergerak.

Penurunan tarif ini pun bisa membuat dunia usaha menggeliat pasalnya, beban perusahaan bisa ditekan. "Impact selanjutnya adalah perusahaan lebih leluasa karena dengan asumsi omset bisnis yang sama, maka keuntungan akan bertambah," ujar Ajib kepada Kontan.co.id, Senin (25/3).

Meski begitu, Ajib pun mengatakan adanya penurunan tarif PPh badan akan mengurangi penerimaan negara dalam jangka pendek. Karena itu, Ajib menyarankan supaya pemerintah melakukan mitigasi risiko dan penghitungan secara matang.

"Tahun 2018 tax ratio hanya kisaran 11%. Kalau tarif PPh diturunkan, maka tax ratio akan turun lagi, dan ini kurang bagus buat APBN kita. Untuk mitigasi risikonya, diantaranya dengan ekstensifikasi pajak dan intensifikasi pajak Orang Pribadi," jelas Ajib.

Saat ini, tarif PPh Badan yang dikenakan oleh Indonesia sebesar 25%. Sementara itu, Hipmi mengusulkan supaya tarif PPh Badan diturunkan menjadi sekitar 17% hingga 20%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×