kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.911   11,00   0,06%
  • IDX 6.334   -5,54   -0,09%
  • KOMPAS100 835   -3,80   -0,45%
  • LQ45 633   -4,09   -0,64%
  • ISSI 218   -0,18   -0,08%
  • IDX30 356   -2,06   -0,58%
  • IDXHIDIV20 441   -2,49   -0,56%
  • IDX80 95   -0,52   -0,54%
  • IDXV30 119   0,04   0,03%
  • IDXQ30 114   -0,74   -0,65%

Apindo: Penerimaan pajak dari tax amnesty Rp 50 T


Kamis, 04 Februari 2016 / 18:49 WIB


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pengusaha menginginkan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty segera diterapkan. Dipastikan, banyak pengusaha yang akan memanfaatkan fasilitas ini.

Wakil Ketua Umum Apindo Suryadi Sasmita mengatakan, dari kajian Apindo sendiri untuk tax amnesty, jika kebijakan tersebut diterapkan maka akan ada aset senilai Rp 2.000 triliun. Aset tersebut kebanyakan berasal dari dalam negeri.

Meski demikian, Suryadi bilang bahwa dari aset yang dibuka tersebut, penerimaan yang akan masuk ke kas pemerintah hanya Rp 50 triliun. "Menurut kami sih Rp 50 triliun, tahun ini saja," kata Suryadi, di Jakarta, Kamis (4/2).

Meski pemerintah akan mengandalkan penerimaan dari tax amnesty untuk mencapai target tahun ini, Suryadi mengatakan bahwa target penerimaan pahak dalam APBN 2016 masih belum realistis. Menurutnya, pertumbuhan penerimaan pajak normal pada tahun ini maksimal hanya 10%.

Lebih lanjut menurutnya, pemerintah juga harus menambah jumlah wajib pajak untuk meningkatkan penerimaan. Bukan malah menaikkan tarif pajak untuk wajib pajak lama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×