kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Apindo dukung pemerintah terbitkan Perppu Ormas


Selasa, 18 Juli 2017 / 21:20 WIB
Apindo dukung pemerintah terbitkan Perppu Ormas


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Pelaku usaha menyambut baik langkah pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang pembubaran Organisasi Masyarakat (ormas) anti Pancasila.

Sikap pemerintah mengeluarkan Perppu ini dinilai pengusaha sebagai langkah mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ketua Umum Asosiasi Pengusahan Indonesia (Apindo) Hariyadi BS. Sukamdani mengatakan pihaknya mendukung sikap pemerintah yang menerbitkan Perppu ormas.

"Saya prihatin dengan hal tersebut , negara harus tegas, demokrasi juga ada batasnya," kata Hariyadi pada KONTAN, Selasa (18/8).

Sikap intoleransi yang kerap dilakukan ormas-ormas anti Pancasila bisa membuat stabilitas keamanan menjadi tidak baik. Ia bilang situasi keamanan jadi sangat penting bagi stabilitas ekonomi juga. Untuk itu, kalangan pengusaha berharap dengan dikeluarkannya Perppu ini stabilitas keamanan akan lebih terjaga.

"Kami berharap keamanan negara bisa stabil, jangan sampai ada instabilitas akan berdampak pada ekonomi," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×