kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.238   149,11   1,84%
  • KOMPAS100 1.145   25,73   2,30%
  • LQ45 820   23,58   2,96%
  • ISSI 290   4,46   1,56%
  • IDX30 429   13,21   3,18%
  • IDXHIDIV20 487   16,89   3,59%
  • IDX80 127   2,85   2,30%
  • IDXV30 135   1,26   0,95%
  • IDXQ30 136   4,84   3,69%

Apindo dukung pemerintah terbitkan Perppu Ormas


Selasa, 18 Juli 2017 / 21:20 WIB
Apindo dukung pemerintah terbitkan Perppu Ormas


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Pelaku usaha menyambut baik langkah pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang pembubaran Organisasi Masyarakat (ormas) anti Pancasila.

Sikap pemerintah mengeluarkan Perppu ini dinilai pengusaha sebagai langkah mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ketua Umum Asosiasi Pengusahan Indonesia (Apindo) Hariyadi BS. Sukamdani mengatakan pihaknya mendukung sikap pemerintah yang menerbitkan Perppu ormas.

"Saya prihatin dengan hal tersebut , negara harus tegas, demokrasi juga ada batasnya," kata Hariyadi pada KONTAN, Selasa (18/8).

Sikap intoleransi yang kerap dilakukan ormas-ormas anti Pancasila bisa membuat stabilitas keamanan menjadi tidak baik. Ia bilang situasi keamanan jadi sangat penting bagi stabilitas ekonomi juga. Untuk itu, kalangan pengusaha berharap dengan dikeluarkannya Perppu ini stabilitas keamanan akan lebih terjaga.

"Kami berharap keamanan negara bisa stabil, jangan sampai ada instabilitas akan berdampak pada ekonomi," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×