kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Apindo dukung pemerintah terbitkan Perppu Ormas


Selasa, 18 Juli 2017 / 21:20 WIB


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Pelaku usaha menyambut baik langkah pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang pembubaran Organisasi Masyarakat (ormas) anti Pancasila.

Sikap pemerintah mengeluarkan Perppu ini dinilai pengusaha sebagai langkah mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ketua Umum Asosiasi Pengusahan Indonesia (Apindo) Hariyadi BS. Sukamdani mengatakan pihaknya mendukung sikap pemerintah yang menerbitkan Perppu ormas.

"Saya prihatin dengan hal tersebut , negara harus tegas, demokrasi juga ada batasnya," kata Hariyadi pada KONTAN, Selasa (18/8).

Sikap intoleransi yang kerap dilakukan ormas-ormas anti Pancasila bisa membuat stabilitas keamanan menjadi tidak baik. Ia bilang situasi keamanan jadi sangat penting bagi stabilitas ekonomi juga. Untuk itu, kalangan pengusaha berharap dengan dikeluarkannya Perppu ini stabilitas keamanan akan lebih terjaga.

"Kami berharap keamanan negara bisa stabil, jangan sampai ada instabilitas akan berdampak pada ekonomi," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×