Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menilai era suku bunga tinggi yang diperkirakan masih berlangsung ke depan perlu diimbangi dengan dukungan kebijakan fiskal dan reformasi struktural agar tidak menghambat investasi dan ekspansi dunia usaha.
Ketua Umum APINDO Shinta Kamdani mengatakan dunia usaha memahami keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan BI Rate sebesar sebanyak 25 basis poin menjadi 5,75% pada Juni, sebagai langkah menjaga stabilitas makroekonomi di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.
Namun, menurutnya, jika kebijakan moneter harus tetap ketat dalam jangka waktu yang lebih lama, maka dukungan dari sisi fiskal menjadi semakin penting untuk menjaga daya saing dan ketahanan sektor riil.
Baca Juga: BI Sudah Naikkan Suku Bunga 100 Bps Sepanjang 2026, Jaga Rupiah dan Tarik Modal Asing
"Dalam situasi global yang penuh ketidakpastian dan lingkungan suku bunga yang cenderung lebih tinggi, ruang dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi tidak dapat hanya bertumpu pada kebijakan moneter," ujar Shinta kepada Kontan, Kamis (18/6).
Shinta menjelaskan kenaikan suku bunga memang diperlukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, mengendalikan inflasi, dan memperkuat kepercayaan pasar. Bagi dunia usaha, stabilitas makroekonomi merupakan fondasi penting bagi keberlanjutan investasi dan aktivitas bisnis.
Meski demikian, kenaikan suku bunga yang terjadi secara berturut-turut dalam waktu singkat juga meningkatkan biaya dana (cost of fund) yang harus ditanggung pelaku usaha.
"Kenaikan biaya pembiayaan usaha pada akhirnya akan memengaruhi modal kerja maupun investasi. Dalam kondisi dunia usaha yang masih menghadapi perlambatan permintaan global, tekanan biaya produksi, dan berbagai komponen high cost economy, ruang ekspansi usaha menjadi semakin terbatas," katanya.
APINDO menilai pemerintah perlu mengambil langkah-langkah pendukung agar sektor riil tetap mampu tumbuh di tengah tingginya biaya modal. Salah satunya melalui penguatan dukungan fiskal yang lebih terarah kepada sektor-sektor strategis.
Menurut Shinta, dukungan tersebut perlu difokuskan pada industri padat karya, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), serta sektor-sektor berorientasi ekspor yang memiliki kontribusi besar terhadap penciptaan lapangan kerja dan penerimaan devisa.
Selain itu, APINDO juga mendorong percepatan reformasi struktural guna menurunkan berbagai komponen biaya tinggi yang selama ini mengurangi daya saing Indonesia.
"Mulai dari biaya logistik, cost of compliance, biaya energi, serta berbagai biaya lainnya perlu terus diperbaiki agar minat investasi tetap terjaga di tengah meningkatnya biaya pembiayaan," ujarnya.
Shinta menambahkan, kepastian regulasi dan arah kebijakan juga menjadi faktor penting dalam menjaga minat investasi. Di tengah ketidakpastian global, investor membutuhkan kepastian hukum dan kebijakan untuk menentukan alokasi modal mereka.
Menurut APINDO, tantangan saat ini bukan hanya menjaga stabilitas ekonomi, tetapi juga memastikan proses stabilisasi tersebut tetap mampu menghasilkan pertumbuhan yang berkelanjutan dan menciptakan lapangan kerja.
"Yang dibutuhkan saat ini adalah keseimbangan kebijakan. Stabilitas harus tetap dijaga, tetapi momentum investasi, pertumbuhan ekonomi, dan penciptaan lapangan kerja juga tidak boleh dikorbankan," tegas Shinta.
APINDO menilai sinergi antara kebijakan moneter dan fiskal akan menjadi kunci untuk menjaga ketahanan ekonomi nasional di tengah era suku bunga tinggi dan ketidakpastian global yang masih membayangi hingga akhir tahun.
Baca Juga: Sidak Kemendag Ungkap Harga Minyakita di Pasar Palmerah Masih Normal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













