kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.488.000   -16.000   -0,64%
  • USD/IDR 16.740   33,00   0,20%
  • IDX 8.748   101,19   1,17%
  • KOMPAS100 1.205   11,60   0,97%
  • LQ45 852   5,43   0,64%
  • ISSI 315   6,02   1,95%
  • IDX30 439   1,60   0,37%
  • IDXHIDIV20 511   1,24   0,24%
  • IDX80 134   1,29   0,97%
  • IDXV30 140   1,02   0,73%
  • IDXQ30 140   0,22   0,15%

Apeksi minta Komite Penanganan Covid-19 dan PEN lakukan tiga hal ini


Selasa, 21 Juli 2020 / 20:43 WIB
Apeksi minta Komite Penanganan Covid-19 dan PEN lakukan tiga hal ini
ILUSTRASI. Apeksi meminta agar Komite Covid-19 melakukan quick assessment terkait dengan potensi ekonomi di setiap daerah.


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Noverius Laoli

Selain itu, Walikota Bogor ini mengingatkan agar koordinasi lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dapat berjalan dengan baik.

Ia menyebut, koordinasi itu bermasalah ketika pengambil keputusannya itu tidak jelas siapa. Disamping itu, Bima menilai pelaksanaan tugas komite harus dievaluasi setiap bulan. Bahkan jika perlu dilakukan setiap dua minggu sekali atau sewaktu-waktu jika diperlukan.

Baca Juga: Begini pandangan Apeksi terkait rencana penerapan new normal

“Koordinasi itu bermasalah ketika pengambil keputusannya itu ngga jelas siapa, kadang-kadang diwakilkan oleh dirjen, diwakilkan oleh staf dan lain-lain. Jadi menurut saya ini harus efektif,” ucap Bima.

Sebagai informasi, Presiden Jokowi meneken Peraturan Presiden (Perpres) nomor 82 tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Komite ini berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×