kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Apeksi minta Komite Penanganan Covid-19 dan PEN lakukan tiga hal ini


Selasa, 21 Juli 2020 / 20:43 WIB
Apeksi minta Komite Penanganan Covid-19 dan PEN lakukan tiga hal ini
ILUSTRASI. Apeksi meminta agar Komite Covid-19 melakukan quick assessment terkait dengan potensi ekonomi di setiap daerah.


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Wakil Ketua Bidang Kerjasama Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), Bima Arya Sugiarto meminta Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melakukan tiga hal.

Pertama, komite harus melakukan quick assessment terkait dengan potensi ekonomi di setiap daerah. Karena, meski saat ini terdapat sektor yang menurun, tetapi juga terdapat sektor yang permintaannya terbilang tinggi.

Misalnya seperti produk kerajinan rumah, dekorasi rumah, urban farming dan hal lainnya.

Baca Juga: Mendagri Tito minta kepada kepala daerah agar tidak defisit di tengah pandemi

“Pemerintah pusat harus melakukan quick assessment masing-masing daerah untuk kemudian dibantu,” kata Bima ketika dihubungi, Selasa (21/7).

Kedua, harus ada penyederhanaan rantai birokrasi dan sistem pengambilan keputusan. Jadi komite ini tidak ada gunanya jika mengikuti pola-pola yang selama ini ada. Misalnya keputusan terkait pemberian bantuan sosial atau bantuan lainnya.

Ketiga, pemerintah pusat harus menyadari jika pemulihan ekonomi saat ini jangan hanya mengandalkan sektor swasta atau korporasi mengingat sektor ini terbilang masih belum bangkit.

Akan tetapi, pemerintah pusat harus melakukan government spending karena saat ini government spending ini merupakan sumber utama untuk mengerek ekonomi.

Baca Juga: Merugi nyaris Rp 10 triliun, pengelola berharap mal bisa segera dibuka kembali

“Pemerintah pusat punya uang, punya alokasi dana, jadi government spending ini sources yang utama, mempercepat spending ini. Komite ini harus mengakselerasi government spending tadi,” ujar Bima.

Selain itu, Walikota Bogor ini mengingatkan agar koordinasi lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dapat berjalan dengan baik.

Ia menyebut, koordinasi itu bermasalah ketika pengambil keputusannya itu tidak jelas siapa. Disamping itu, Bima menilai pelaksanaan tugas komite harus dievaluasi setiap bulan. Bahkan jika perlu dilakukan setiap dua minggu sekali atau sewaktu-waktu jika diperlukan.

Baca Juga: Begini pandangan Apeksi terkait rencana penerapan new normal

“Koordinasi itu bermasalah ketika pengambil keputusannya itu ngga jelas siapa, kadang-kadang diwakilkan oleh dirjen, diwakilkan oleh staf dan lain-lain. Jadi menurut saya ini harus efektif,” ucap Bima.

Sebagai informasi, Presiden Jokowi meneken Peraturan Presiden (Perpres) nomor 82 tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Komite ini berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×