kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Apakah dua lembaga ini statusnya akan naik menjadi kementerian?


Kamis, 15 Agustus 2019 / 12:40 WIB
Apakah dua lembaga ini statusnya akan naik menjadi kementerian?
ILUSTRASI. Kepala BKPM Tom Lembong memaparkan realisasi penanaman modal


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Teka-teki struktur kabinet pemerintahan 2019-2024 mulai terjawab. Hal ini setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mulai terbuka tentang 4 hal baru pada kabinet periode kedua pemerintahannya. 

Salah satu hal baru itu yakni akan adanya dua kementerian baru yakni Kementerian Investasi dan Kementerian Digital dan Ekonomi Kreatif. 

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira meyakini dua kementerian baru itu merupakan lembaga non-departemen saat ini. 

Kedua lembaga tersebut yakni Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan menjadi Kementerian Investasi dan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) akan menjadi Kementerian Digital dan Ekonomi Kreatif. "Jadi nanti akan ada kenaikan otoritas Bekraf dan BKPM," ujarnya kepada Kompas.com, Jakarta, Kamis (15/8). 

Bhima menilai, BKPM perlu ditingkatkan otoritasnya menjadi kementerian untuk mendorong laju investasi di Indonesia. 

Selama ini kata dia, salah satu faktor penghambat realisasi investasi yakni perizinan kementerian atau lembaga. BKPM tidak punya power kuat mengubah perizinan. Dengan berstatus kementerian, maka BKPM akan punya posisi yang setara dengan kementerian lainnya. 

Benteng perizinan yang menghambat investasi disetiap kementerian pun diyakini bisa dirobohkan. "Kewenangan BKPM selama ini terbatas. Soal OSS (online single submision) misalnya sempat tarik ulur Kemenko Perekonomian dengan BKPM," kata dia. 

Sementara itu untuk Bekraf, Bhima menyebut tidak kalah penting. Sebab selama ini kewenangan Bekraf khususnya dalam membuat regulasi yang ramah ekonomi digital masih lemah. "Untuk kementerian digital dan ekonomi kreatif saya setuju difokuskan selevel kementerian," kata dia. 

Meski begitu, keputusan tetap ada di tangan Presiden Joko Widodo. Layak untuk ditunggu apalah BKPM dan Bekraf benar-benar diberikan otoritas kementerian atau tidak. (Yoga Sukmana)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dua Lembaga Ini Akan Naik Status Menjadi Kementerian?"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×