kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Apa kata Apindo soal listrik padam PLN?


Senin, 05 Agustus 2019 / 22:02 WIB
Apa kata Apindo soal listrik padam PLN?


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto

DPN Apindo berharap, kompensasi biaya sesuai dengan kerugian yang sudah dijanjikan PLN dapat dilaksanakan dengan prosedur yang sederhana dan tidak berbeli-belit.

Baca Juga: Sempat terganggu blackout PLN, transaksi LinkAja kembali normal

Apindo pun menyarankan agar pemerintah menimbang ulang kebijakan-kebijakan yang memberatkan dunia usaha terkait cadangan sumber daya listrik.

Di mana, kepemilikan genset untuk cadangan listrik untuk produksi jika terjadi emergency dikenakan beban biaya berupa Pajak Penerangan Jalan (PPJ) meskipun sumbernya tak berasal dari PLN.

Kedua, pemilikan genset sebagai cadangan juga harus dilengkapi dengan sertifikat laik operasi (SLO) pun dianggap memberatkan. Bila tidak memiliki SLO, akan dikenakan dengan sanksi pidana, yang semestinya tidak dibebankan kepada pembeli/pengguna, tetapi di lini produksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×