kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Antisipasi varian AY.4.2, kemungkinan masa karantina bisa naik jadi 7 hari


Selasa, 09 November 2021 / 07:44 WIB
Antisipasi varian AY.4.2, kemungkinan masa karantina bisa naik jadi 7 hari
ILUSTRASI. Pemerintah akan mengantisipasi potensi masuknya varian virus corona AY.4.2 atau Delta Plus.


Sumber: Kompas.com | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan mengantisipasi potensi masuknya varian virus corona AY.4.2 atau Delta Plus. Menurut Luhut, tidak tertutup kemungkinan masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional naik menjadi tujuh hari.

"Sekarang sudah ada dari Inggris masuk ke Malaysia, yakni varian delta AY.4.2 dan ini menurut saya harus kita waspadai," ujar Luhut, dalam konferensi pers melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (8/11).

"Jadi bukan tak mungkin nanti kalau orang datang dari luar, kita bisa lakukan mungkin karantinanya naik jadi 7 hari. Ini tidak tertutup kemungkinan," tutur dia. Luhut menuturkan, proses pengambilan keputusan soal kebijakan penanganan pandemi saat ini sudah berbasis sains.

Baca Juga: Wabah baru COVID-19 meluas, China hadapi ancaman ganda cuaca dingin dan varian Delta

Dengan kata lain, menurutnya, pemerintah telah memiliki data terkini dan sudah memahami bagaimana cara membaca data itu. Dengan membaca data yang ada dan pengalaman yang sudah cukup, pemerintah sangat percaya diri mampu lebih jernih dalam mengambil keputusan.

"Jadi saya mohon teman-teman di luar jangan berpikiran ini kita tidak konsisten. Pemerintah itu jauh dari itu. Kami sangat konsisten. Yang tidak konsisten itu tadi penyakitnya," tutur Luhut.

"Strategi kita, taktik kita akan selalu bermuara kepada bagaimana perilaku daripada covid ini," kata Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali itu.

Baca Juga: Pertama kalinya dalam 15 bulan, Jepang catatkan nol kematian akibat COVID-19

Saat ini pemerintah menetapkan masa karantina selama tiga hari untuk pelaku perjalanan internasional yang masuk ke Indonesia dan sudah menjalani vaksinasi Covid-19 dosis lengkap. Sementara untuk pelaku perjalanan internasional yang baru divaksin dosis pertama, masa karantina berlaku selama lima hari.

Pemerintah terus mewaspadai kemungkinan masuknya varian baru virus corona, AY.4.2 yang menjadi salah satu penyebab lonjakan kasus di Inggris. Varian ini merupakan turunan dari varian Delta, yang memicu peningkatan kasus cukup signifikan di Inggris sejak Juli hingga Oktober 2021.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Antisipasi Varian AY.4.2, Tak Tertutup Kemungkinan Masa Karantina Jadi 7 Hari.
Penulis: Dian Erika Nugraheny
Editor: Kristian Erdianto

Baca Juga: Wajib waspada! Kenali ciri-ciri long covid ini, yuk

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×