kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Antisipasi Resesi Global, Ekonom:Indonesia Perlu Paket Stimulus


Senin, 07 November 2022 / 06:15 WIB
Antisipasi Resesi Global, Ekonom:Indonesia Perlu Paket Stimulus


Reporter: Bidara Pink | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia perlu upaya ekstra untuk tetap menjaga pemulihan ekonomi tetap dalam jalurnya. Maklum, tahun depan, ada ancaman resesi global yang bisa berdampak pada ekonomi Indonesia.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, pemerintah perlu menyiapkan insentif bagi masyarakat maupun dunia usaha.

“Di tengah tekanan resesi ekonomi global, efek stimulus pemerintah masih sangat diperlukan. Perlu ada relaksasi atau stimulus lagi bagi masyarakat maupun dunia usaha, di saat program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sudah selesai,” kata Bhima kepada Kontan.co.id, Minggu (6/11). 

Baca Juga: Dunia Dihantui Resesi, Kemendag Optimistis Tetap Ada Peluang bagi Eksportir

Bhima menyebutnya paket anti resesi. Menurut ia, paket anti resesi ini setidaknya bisa senilai 7% produk domestik bruto (PDB) atau sekitar Rp 700 triliun hingga Rp 750 triliun. 

Paket anti resesi ini bisa diberikan bagi masyarakat lewat program perlindungan sosial. Sisanya, bisa digunakan dalam bentuk insentif perpajakan maupun insentif non pajak. 

Untuk menyelamatkan laju dunia usaha, stimulus perlu diberikan secara tepat kepada sektor-sektor usaha prioritas. Terutama mereka yang berdampak pada serapan tenaga kerja, sektor konsumsi, maupun sektor yang memiliki efek ganda luas pada sektor usaha lainnya. 

“Kalau memang nantinya paket PEN expired, tetap harus ada paket kebijakan anti resesi. Tanpa adanya ini, tidak ada jaring pengaman yang proporsional bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk menghadapi tantangan 2023 dan ke depan,” tandas Bhima. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×