kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.630.000   -15.000   -0,57%
  • USD/IDR 17.913   43,00   0,24%
  • IDX 5.643   -177,60   -3,05%
  • KOMPAS100 728   -24,24   -3,22%
  • LQ45 553   -19,90   -3,47%
  • ISSI 197   -4,65   -2,31%
  • IDX30 314   -10,96   -3,37%
  • IDXHIDIV20 389   -11,74   -2,93%
  • IDX80 83   -2,75   -3,22%
  • IDXV30 107   -1,77   -1,63%
  • IDXQ30 102   -3,08   -2,93%

Antam Pastikan Pengelolaan Komoditas Emas Berasal dari Sumber Legal


Kamis, 25 Januari 2024 / 12:15 WIB
Antam Pastikan Pengelolaan Komoditas Emas Berasal dari Sumber Legal
ILUSTRASI. PT Aneka Tambang Tbk (Antam) memastikan sumber emas yang digunakan dalam pengolahan dan pemurnian produk logam mulia berasal dari sumber yang legal.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Aneka Tambang Tbk (Antam) angkat suara soal adanya temuan Kejaksaan Agung soal dugaan peleburan emas ilegal.

Corporate Secretary Division Head Antam Syarif Faisal Alkadrie mengatakan, dalam pengelolaan komoditas emas, Antam memastikan sumber emas yang digunakan dalam pengolahan dan pemurnian produk logam mulia berasal dari sumber yang legal. 

"Perusahaan juga memastikan proses pengolahan dan pemurnian logam mulia yang berlokasi di Pulogadung, Jakarta, dilakukan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku," kata Faisal dikonfirmasi KONTAN, Kamis (25/1).

Baca Juga: Antam (ANTM) Mengapresiasi Kinerja Kejagung Atas Kasus Sengketa Emas Budi Said

Meski demikian, pada prinsipnya Antam selalu menghormati proses hukum dan mengikuti proses yang sedang berjalan. 

Selain itu, Antam juga berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak terkait jika ada hal-hal yang diperlukan.

Faisal mengatakan, Antam memastikan pengelolaan seluruh komoditas inti dilakukan sesuai standar yang ditetapkan. 

"Sebagai perusahaan yang menerapkan good mining practices, Antam senantiasa memastikan pengelolaan seluruh komoditas inti dilakukan sesuai dengan standar yang berlaku," lanjut Faisal. 

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan adanya temuan aktivitas peleburan emas ilegal yang diduga dilakukan PT Aneka Tambang (Antam). Temuan  tersebut terkait dengan perkara dugaan korupsi komoditi emas periode 2010-2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×