Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi VI DPR Achmad Baidowi menyebut kewajiban penjualan domestik atau DMO dapat menjadi solusi kendalikan harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).
Hal itu dilakukan untuk menjaga stabilitas harga bagi kebutuhan masyarakat. Salah satunya adalah harga minyak goreng yang saat ini mengalami lonjakan akibat tingginya harga CPO dunia.
"DMO dapat dilakukan dengan memperhatikan besaran kebutuhan pasar dalam negeri sehingga jumlah kebutuhan yang tepat tersebut dapat dikendalikan distribusinya," ujar politisi yang akrab disapa Awiek tersebut saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (6/1).
Baca Juga: Pemerintah Belum Tetapkan Rencana Jangka Panjang Stabilisasi Harga Minyak Goreng
Awiek menegaskan bahwa Indonesia merupakan produsen terbesar CPO dunia. Oleh karena itu, langkah DMO dapat membuat Indonesia mengendalikan harga.
Meski begitu, pelaksanaan DMO harus diiawasi dengan baik. Sehingga nantinya tidak ada penjualan yang tidak tercatat sehingga merugikan perdagangan Indonesia.
"Kebijakan ini harus diawasi secara ketat karena dikhawatirkan adanya pasar gelap dan kebocoran dimana CPO untuk dalam negeri dijual di pasar internasional karena adanya perbedaan harga," terang Awiek.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Subsidi Minyak Goreng Sebesar Rp 3,6 Triliun
Sebagai informasi, tingginya harga CPO membuat harga minyak goreng curah saat ini berdasarkan data Kementerian Perdagangan sebesar Rp18.000 per liter. Sementara untuk minyak goreng kemasan sederhana Rp18.500 per liter.
Pemerintah telah mengambil kebijakan pembayaran selisih harga melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP KS). Hal itu dilakukan selama 6 bulan dengan harga jual minyak goreng kemasan sederhana di tingkat konsumen Rp14.000 per liter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News