Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menetapkan subsidi harga minyak goreng sebagai langkah stabilisasi harga minyak goreng.
Subsidi selisih harga tersebut dilakukan selama 6 bulan ke depan. Keputusan tersebut diambil melihat penyebab kenaikan harga minyak goreng saat ini sebagai kondisi sementara.
"Karena dinamika harga sawit dunia yang sangat tinggi jadi untuk saat ini disepakati untuk 6 bulan pembayaran selisih harga minyak goreng," ujar Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Musdhalifah Machmud saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (6/1).
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Subsidi Minyak Goreng Sebesar Rp 3,6 Triliun
Sebagai informasi, pemerintah akan memberikan subsidi selisih harga untuk 1,2 miliar liter minyak goreng selama 6 bulan. Dengan pembayaran selisih itu, harga minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 14.000 per liter di tingkat konsumen.
Pemerintah akan melakukan evaluasi penerapan kebijakan tersebut. Nantinya hasil evaluasi akan menentukan kebijakan yang diambil dalam jangka panjang.
"Setelah evaluasi baru akan ditentukan langkah-langkah berikutnya," terang Musdhalifah.
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, harga minyak goreng curah saat ini Rp 18.000 per liter. Sementara harga minyak goreng kemasan sederhana Rp 18.500 per liter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News