kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.576.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.925   -67,00   -0,37%
  • IDX 6.001   -8,92   -0,15%
  • KOMPAS100 771   -2,61   -0,34%
  • LQ45 590   -1,91   -0,32%
  • ISSI 209   0,49   0,23%
  • IDX30 328   -0,56   -0,17%
  • IDXHIDIV20 420   0,97   0,23%
  • IDX80 88   -0,26   -0,30%
  • IDXV30 114   0,32   0,29%
  • IDXQ30 107   -0,06   -0,06%

Anggota Komisi IV DPR ingatkan potensi merebaknya rokok ilegal dari kenaikan cukai


Senin, 22 November 2021 / 14:00 WIB
ILUSTRASI. Warga berjalan melintasi spanduk kampanye stop rokok ilegal di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (6/10/2021).Anggota Komisi IV DPR ingatkan potensi merebaknya rokok ilegal dari kenaikan cukai.


Reporter: Achmad Jatnika | Editor: Noverius Laoli

Pakar Kebijakan Publik Universitas Padjadjaran Mudiyati Rachmatunnisa menilai, peredaran rokok ilegal harus ditekan dengan sebaik-baiknya karena tidak jelas dari kandungannya.

“Selain itu harganya sangat murah. Fenomena ini tidak hanya dapat menggiring konsumsi perokok aktif ke produk yang lebih murah, tapi juga bisa menciptakan perokok aktif baru,” kata Mudiyati.

Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) Henry Najoan menilai perlu pemberantasan rokok ilegal degan peningkatan dan inovasi pengawasan yang masif oleh pemerintah dengan melibatkan lembaga negara lain agar ada efek jera bagi pelaku produksi.

Selanjutnya: Kenaikan Tarif Cukai Rokok Segera Diumumkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×